Sukses

Pemerintah Desain Skema Penyaluran Subsidi Energi secara Langsung

Pemerintah tengah membahas rencana perubahan skema subsidi energi dalam sidang kabinet.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji untuk mengubah skema subsidi energi. Rencananya subsidi energi tersebut akan langsung disalurkan ke masyarakat atau tanpa melalui perantara.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (kemenkeu) Askolani menjelaskan, pemerintah tengah membahas rencana perubahan skema subsidi energi dalam sidang kabinet.

"Ini sedang dalam proses. Sebab perubahan dan review ini bukan hanya untuk jangka pendek tapi juga jangka panjang. Untuk menyiapkan itu kita tidak boleh terburu-buru harus solid dan komprehensif," ujar Askolani dalam video konverensi, Rabu (8/4/2020).

Askolani menambahkan, penanganan Corona covid-19 yang sekarang dilakukan bisa menjadi lesson learned secara komprehensif untuk merancang kebijakan ke depannya.

"Ini bisa menjadi pijakan untuk reformasi di tahun-tahun ke depan. Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," kata Askolani.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desain Subsidi Langsung

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto menilai, desain subsidi yang baik memang langsung diberikan kepada penerima atau masyarakat membutuhkan.

Hanya saja, kata Andin, tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah data, "Databasenya harus lebih baik dan lengkap," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyampaikan rencana pemerintah menerapkan kebijakan subsidi energi yang baru ke depan. Subsidi listrik, minyak, dan elpiji, nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat dan tidak lagi melalui BUMN.

Terkait dengan gagasannya itu, Erick mengatakan pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri ESDM sudah mencapai kesepakatan. Namun, ia belum bisa mengumumkan hasilnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.