Sukses

Resmi Beroperasi, Tol Pandaan-Malang Seksi Pakis-Malang Dibuka Gratis

Pengoperasian Ruas Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang saat ini diberlakukan tanpa tarif sampai dengan waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) resmi mengoperasikan Jalan Tol Pandaan–Malang Seksi V (Pakis-Malang) pada Selasa, 7 April 2020 pukul 21.00 WIB.

Pengoperasian tersebut mundur dari jadwal semula yang rencananya dilaksanakan Selasa, 7 April 2020 pukul 06.00 WIB. Perubahan jadwal tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020.

Pengoperasian Ruas Tol Pandaan-Malang Seksi V Pakis-Malang saat ini diberlakukan tanpa tarif sampai dengan waktu yang akan ditentukan oleh pemerintah. Pengoperasian tanpa tarif ini ditujukan sebagai bentuk sosialisasi, khususnya bagi masyarakat di sekitar Surabaya dan Malang.

Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo mengatakan, Seksi Pakis-Malang merupakan seksi terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km.

"Sebelumnya, pada 13 Mei 2019 telah dioperasikan Seksi I sampai III dan dilanjutkan pengoperasian Seksi IV pada tanggal 1 November 2019. Dengan dioperasikannya kelima Seksi hari ini, maka Jalan Tol Pandaan-Malang telah beroperasi penuh," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Seksi

Jalan Tol Pandaan Malang terbagi ke dalam 5 seksi, yakni Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,47 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,05 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,10 km, Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km, dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,11 km.

Selama masa uji coba pengoperasian Seksi V Pakis-Malang, bagi pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Pandaan, Purwodadi, Lawang, atau Singosari menuju Malang, di gerbang tol keluar tetap wajib membayar tarif tol sampai dengan GT Pakis sesuai golongan kendaraan dan asal gerbang.

Begitu juga sebaliknya, untuk kendaraan dari GT Malang ke Singosari, Lawang, Purwodadi atau Pandaan, di gerbang tol keluar tetap wajib membayar tarif tol yang diperhitungkan dari GT Pakis sesuai golongan kendaraan. Sehingga tarif Rp 0 hanya berlaku untuk perjalanan Pakis-Malang dan sebaliknya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.