Sukses

PSBB di Jakarta Bikin Pendapatan Ojek Online Anjlok 80 Persen

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, pengemudi ojek online dilarang mengangkut penumpang selama masa pandemi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan, keputusan DKI Jakarta yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah virus Corona (Covid-19) ini akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan harian mereka.

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, pengemudi ojek online dilarang mengangkut penumpang selama masa pandemi virus Corona.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kebijakan tersebut akan membuat pemasukan uang terpangkas jauh dibanding hari normal. "Turun drastis 50-80 persen," ungkap dia kepada Liputan6.com, Selasa (7/4/2020).

Oleh karenanya, Igun mengusulkan agar pihak aplikator ojek online sementara ini berfokus terhadap fitur layanan pesan antar makanan maupun barang.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol selama masa penyebaran virus Corona.

"Kami juga minta kepada pihak aplikator, semua aplikator untuk sementara menonaktifkan fitur penumpang dan fokus lakukan sosialisasi aplikasi layanan order pesan antar makanan dan barang kepada para pelanggan pengguna jasa ojek online," kata Igun.

Kendati begitu, ia mengaku bahwa dengan hanya mengandalkan jasa layanan pesan antar saja tak akan banyak bantu menutup kebutuhan sehari-hari. Sebab, berdasarkan komposisi pendapatan normal, layanan penumpang masih mendominasi sekitar 60-70 persen.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Pesan Makanan

Di sisi lain, jasa layanan makanan hanya memberi pemasukan pada kisaran 20-30 persen, sementara barang lebih kecil lagi sekitar 10-20 persen.

"Tidak nutup juga untuk kebutuhan sehari-hari. (Permintaan jasa layan antar) sebenarnya ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Peningkatan 10-20 persen dari (hari) normal," terang dia.

Menyikapinya situasi ini, Igun lantas mengajukan beberapa permintaan kepada pemerintah. Salah satunya meminta kompensasi penghasilan kepada para pengemudi ojol berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai besaran Rp 100 ribu per hari.

"Karena sudah pasti hilangnya satu fitur angkutan penumpang, maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang. Fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," sambungnya.

Berikutnya, yakni memohon kepada pihak aplikator ojek online untuk memangkas jumlah potongan yang diambil dari satu kali tarif layanan jasa, atau bahkan menghilangkannya sama sekali untuk sementara.

"Bagi pihak aplikator menerapkan potongan penghasilan maksimal 10 persen atau kalau perlu sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19. Karena saat ini pendapatan kami masih dipotong 20 persen oleh pihak aplikator," pinta Igun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.