Sukses

Pengusaha Alat Kesehatan Pastikan Tak Dijual APD Sembarangan

Aemua tata cara penyaluran alat kesehatan diatur di dalam PMK Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) memastikan seluruh produk-produk di dalam kategori alat kesehatan yang berizin edar dari Kementerian Kesehatan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas oleh perorangan. Pernyataan ini menanggapi adanya alat pelindung diri (APD) yang dijualbelikan dengan bebas.

Kepala Bidang I Promosi Produk Dalam Negeri ASPAKI Erwin Hermanto menjelaskan, semua tata cara penyaluran alat kesehatan diatur di dalam PMK Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 Tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Dalam PMK tersebut dijelaskan hanya dua entitas yang diperbolehkan berpartisipasi dalam aktivitas penyaluran alat kesehatan.

"Pertama, yakni Penyalur Alat Kesehatan (PAK) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan,penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundangundangan," katanya kepada merdeka.com, Senin (6/5/2020).

Kemudian etintas diperbolehkan lainnya yakni toko alat kesehatan adalah unit usaha yang diselenggarakan oleh perorangan atau badan untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan tertentu secara eceran sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

"Produk-produk alat kesehatan yang dapat diedarkan juga harus memenuhi persyaratan PMK Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permintaan Melonjak

Dia menyadari memang pada saat krisis wabah Corona Covid-19, jumlah permintaan APD jauh melampauai kapasitas produksi dalam negeri. Situasi ini dapat dimaklumi karena produk APD bukanlah suatu produk yang banyak diminta sebelum masa wabah Corona covid-19.

Untuk itu, ada beberapa hal yang dilakukan ASPAKI agar tidak terjadi kebocoran APD ditingkat masyarakat. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Di samping itu pihaknya juga telah mengedukasi komunitas medis dan masyarakat luas tentang perbedaan jenis-jenis APD beserta aplikasinya.

"Sebagai asosiasi yang menaungi produsen alat kesehatan dalam negeri, ASPAKI sangat mendukung Kementerian Kesehatan RI dalam menyediakan alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat, untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan bagi kebutuhan dalam negeri terutama pada masa sulit ini," tandas dia.

 

3 dari 3 halaman

Menggunakan APD di Mall

Sebelumnya, terlihat satu orang laki-laki dan satu perempuan tampak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berbelanja di sebuat supermarket di Gandaria City Mal. Seorang pengunjung, Sagala melihat kejadian tersebut dan merekamnya.

"Aku lihat cowok dan cewek menggunakan APD di Lotte belanja sekitar pukul 18.00 WIB, kemarin (28/3)," kata Sagala ketika dihubungi merdekacom, Minggu (29/3)

Dia menceritakan kedua orang tersebut sempat ditegur oleh pihak keamanan mal. Mereka dinilai meresahkan pengunjung yang ingin berbelanja karena bersamaan dengan munculnya wabah Covid-19. Namun mereka sempat ngotot untuk berbelanja.

"Itu pihak mal menegur mereka. Disuruh cepat-cepat keluar," ungkap Sagala.

"Kalau menurut pihak keamanan mereka berdua berasal dari daerah Bangka-Mampang," tambah Sagala.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini