Sukses

Daftar 6 Anak dan Cucu Usaha Garuda Indonesia yang Bakal Dipangkas

Dirut Garuda Indonesia menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tapi karyawan akan dialihkan ke perusahaan lain.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan merampingkan anak dan cucu usaha BUMN, salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk. Hal ini dilakukan agar terjadi efisiensi di dalam tubuh perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mendukung penuh keputusan peleburan anak cucu usaha ini agar perusahaan dapat fokus menjalankan bisnis pada inti.

"Kita sepenuhnya mendukung, selama ini kami memang melakukan kajian dalam anak cucu. Kita mau lebih banyak fokus kepada core bisnis kita. Ini baru tahapan awal yang kita lalukan," ujar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/4/2020).

Irfan mengaku pihaknya telah memberi informasi kepada karyawan anak dan cucu Garuda Indonesia terkait soal peleburan ini. Dirinya juga menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karyawan akan dialihkan ke perusahaan yang di-merger.

"Sesuai dengan prinsip GCG yang tadi Pak Menteri sampaikan, kita akan menerapkan efisiensi. Dan tidak ada rasionalisasi SDM atau PHK," paparnya.

Bahkan ke depannya, Garuda Indonesia akan mengkaji ulang jenis usaha yang memang sesuai dengan inti usaha Garuda untuk memberi ruang kepada perusahaan lain dalam menjalankan bisnisnya.

"Jangan ambil jatah orang lain, seperti sewa mobil, kok Garuda kenapa punya, mestinya kita kerja sama dengan orang luar, ini tanpa personal interest," kata Irfan.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar

Sementara, terdapat 6 anak cucu usaha Garuda yang akan dikonsolidasikan, antara lain:

1. PT Rilis Arah Pratama Indonesia (RAPI)

2. PT Indo Suplai Tata Solusi (ISTS)

3. PT Garuda Tauberes Indonesia (GTI)

4. PT Garuda Indonesia Air Charter (GIAC)

5. PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala Indonesia (GITC)

6. PT Garuda Energy Logistik & Komersial (GELK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini