Sukses

KAI Batasi Jumlah Penumpang untuk Hambat Penyebaran Corona

Mulai hari ini kapasitas angkut KA Argo Parahyangan menjadi hanya 285 tempat duduk per rangkaian kereta api.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Daerah Operasi (PT KA Daop) 2 Bandung memberlakukan pengurangan jumlah penumpang di setiap rangkaian kereta untuk mencegah meluasnya virus Corona. Pembatasan jumlah penumpang itu sebanyak setengah dari kapasitas rangkaian kereta.

Menurut juru bicara PT KA Daop 2 Bandung Noxy Citrea, pemberlakuan hal itu dimulai pada hari ini untuk kereta api jarak menengah dan jarak jauh. Noxy mencontohkan seperti yang diberlakukan untuk KA Argo Parahyangan.

“Sebagai contoh untuk KA Argo Parahyangan kapasitas angkut penumpang dalam satu rangkaian KA sebanyak 570 tempat duduk. Mulai hari ini kapasitas angkut KA Argo Parahyangan menjadi hanya 285 tempat duduk per rangkaian KA,” kata Noxy dalam keterangan resminya, Bandung, Kamis (2/4/2020).

Noxy menuturkan pada masa pandemi Covid-19 ini, para penumpang kereta api yang telah membeli tiket KA bisa juga membatalkan perjalanannya. Saat pembatalan tersebut terang Noxy, KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen diluar bea pesan.

Pengembalian bea tersebut bisa dilakukan secara tunai ataupun dengan transfer rekening. Dalam hal pembatalan tiket, terdapat dua kategori pembatalan yaitu pembatalan tiket karena KA tidak jalan dan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang.

“Pembatalan tiket karena kereta api tidak jalan atau dibatalkan, artinya calon penumpang diberi kesempatan untuk pengembalian bea 100 persen melalui KAI Acces paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA atau di stasiun online bisa dilakukan pembatalan hingga H+30 hari dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket,” ujar Noxy.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembatalan atas Keinginan Penumpang

Sedangkan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang untuk KA yang masih jalan atau beroperasi, Noxy menuturkan calon penumpang bisa membatalkan tiketnya 100 persen melalui KAI Access paling lambat tiga jam sebelum jadwal KA.

Dapat pula dilakukan di stasiun pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya. Bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses pembatalan.

PT KAI menghimbau agar masyarakat dalam melakukan pembatalan tiket KA secara online menggunakan aplikasi KAI Access yang ada pada smartphone.

“Guna mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun. Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access,” terang Noxy. (Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini