Sukses

UMKM dan Industri Berbasis Ekspor Bakal Dapat Diskon Listrik

Kementerian ESDM tengah mempertimbangkan agar sektor lain di luar pelanggan rumah tangga bisa menikmati listrik gratis.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan agar sektor lain di luar pelanggan rumah tangga bisa menikmati listrik gratis. Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif membebaskan pembayaran listrik untuk pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian insentif listrik untuk sektor industri. Sebab, sektor industri juga terdampak oleh penyebaran Virus Corona.

"Terus terang tadi ada komunikasi dengan salah satu Deputi Menko Perekonomian sepertinya akan dikeluarkan lagi stimulus lain untuk yang lainnya. Termasuk di antaranya sektor industri tapi kami masih mengkajinya," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Rida mengatakan pemberian insentif diskon listrik bagi industri perlu dipertimbangkan karena tidak ada yang bisa memprediksi kondisi ke depan akan jauh lebih baik. Sehingga, perlu ada langkah antisipasi membantu sektor industri.

"Karena dinamika ke depan kita belum tahu dan dampak di lapangan kita masih inventarisir, termasuk skenario-skenario yang bisa dilakukan dalam rangka membantu dari bidang ketenagalistrikan," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor Industri

Dia menambahkan, beberapa sektor industri yang dipertimbangkan mendapat keringanan pembayaran listrik adalah industri kecil dan menengah. Kemudian, industri yang selama ini berbasis orientasi ekspor.

"Dilakukan dalam rangka membantu dari bidang ketenagalistrikan termasuk di dalamnya perlakuan yang sama yang dilakukan dengan kedua golongan ini untuk sektor industri kecil menengah, atau industri yang orientasinya ekspor masih kita kaji," jelasnya.

"Karena kita tidak tahu dinamika ke depan gimana. Kita lagi cari masukan keluhan dari lapangan contoh sudah ada industri yang minta penangguhan pembayaran, sudah ada. Kita antisipasi itu semua," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini