Sukses

PLN Diminta Diskon Tarif Listrik di Tengah Wabah Corona

Disaat pandemi virus corona ini sangat dibutuhkan stimulus-stimulus dari pemerintah, salah satunya tarif listrik

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat energi dari Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan bahwa PLN perlu memberikan keringanan tarif listrik ditengah pandemi virus corona ini.

“Saya kira dengan kondisi sekarang memang harusnya perlu adanya penurunan tarif, Karena kita tahu dengan adanya program maupun dengan Work From Home (WFH) otomatis kita tahu konsumsi listrik akan meningkat, memang kegiatan difokuskan di rumah tidak lagi di kantor,” kata Mamit kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Apalagi menurut Mamit, penurunan tarif listrik itu sangat dibutuhkan untuk masyarakat kategori menengah ke bawah penggunaan 450 Kwh-900 kwh. Golongan masyarakat ke bawah sangat perlu diberikan insentif ataupun keringanan-keringanan dalam pembayaran listrik.

“Karena dengan kondisi saat ini, otomatis bahkan bisa dipastikan ekonomi Indonesia sudah mengalami penurunan yang signifikan, diprediksi minus pertumbuhan ekonomi kita, maupun stagnan di sekitar 1 persenan,” ujarnya.

Mamit menilai disaat pandemi virus corona ini sangat dibutuhkan stimulus-stimulus dari pemerintah. Begitupun dengan PLN yang jika memang mereka berniat untuk memberikan diskon bagi pengguna listrik.

“Jika ini benar dilakukan saya mengapresiasi apa yang dilakukan PLN mereka memberikan diskon ataupun intensif-intensif bagi para pelanggannya, terutama pelanggan setia PLN yang terdampak karena virus corona ini,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Terdampak

Jika dlihat lagi, banyak masyarakat yang terdampak itu golongan yang kurang mampu dengan penghasilan yang berkurang akibat pandemi ini. Maka perekonomian masyarakat menurun, otomatis PLN bisa memberikan keringanan tarif listrik.

“Saya kira itu suatu langkah yang bagus sekali, dan sangat membantu masyarakat. Sejauh ini yang 450 kwh masih di subsidi tapi untuk golongan 900 kwh juga perlu, karena mereka adalah masyarakat yang terdampak karena adanya covid-19 ini,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini