Sukses

HIPMI Sebut Kartu Pra Kerja Ringankan Beban Pengusaha

Kartu Pra Kerja dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja, pekerja, atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan untuk menghadapi dampak ekonomi dari wabah Virus Corona atau Covid-19. Pandemi ini telah mengakibatkan ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global.

Hal ini tercermin dari potensi penurunan pertumbuhan ekonomi, penurunan kapitalisasi pasar saham global, pelemahan aktivitas manufaktur, dan penurunan harga minyak.

Untuk menghadapi dampak ekonomi dari wabah Covid-19 tersebut, pemerintah mengimplementasikan Kartu Pra Kerja dimulai di tiga lokasi terdampak yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau yang kemudian akan langsung dilanjutkan di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Pendaftaran akan dibuka pada awal April 2020. Kartu Pra Kerja dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja, pekerja, atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan Kartu Pra Kerja.

Dia mengatakan, implementasi Kartu Pra Kerja ini dipakai sekaligus untuk antisipasi pekerja kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, hingga pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet.

"Kartu Pra Kerja ini paling tidak bisa meringankan beban pengusaha. Ini memang yang jadi skema oleh pemerintah. Akan diadakan training atau pelatihan nanti didasari dengan kebutuhan industri, yang kami dorong adalah tidak sekadar training tapi juga sertifikasi karena industri sekarang ini kan tahunya bukan ijazah, tapi punya sertifikasi apa ," ujar Sari, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/3/2020).

Pasalnya, Sari melanjutkan, saat ini sertifikasi menjadi acuan pengusaha apakah seseorang bisa diterima kerja atau tidak.

Di sisi lain, mahalnya biaya untuk menjadi landasan mengapa kartu pra kerja juga perlu mengcover sertifikasi kompetensi pekerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Job Services

Selain sertifikasi, Sari juga berharap adanya kartu pra kerja ini juga dilengkapi dengan peran pemerintah sebagai job services.

"Jadi yang sudah punya sertifikat ini dipertemukan oleh pemerintah dengan perusahaan-perusahaan. Jadi semacam head hunter, sehingga industri tidak lagi mencari-cari," jelas dia.

Permintaan Sari tersebut bahwa kartu pra kerja ini juga mengcover biaya sertifikasi untuk para penerimanya. Termasuk sertifikasinya para penerima dan tetap harus mencari pekerjaannya.

Rencananya, kartu pra kerja ini akan ditujukan untuk semua sektor atau bidang. Namun, rencana ini masih dibahas dengan pihak-pihak terkait salah satunya Kementerian Ketenagakerjaan.

"Yang jelas dengan adanya program ini, kita bisa mengurangi angka pengangguran. Prinsipnya kami mendukung," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.