Sukses

Sepi Penumpang Akibat Virus Corona, Industri Maskapai Minta Insentif

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta insentif kepada pemerintah dalam menghadapi dampak Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - INACA (Indonesia National Air Carriers Association) mengungkapkan saat ini industri penerbangan di Tanah Air tengah memasuki masa yang sangat sulit. Mereka tengah berjibaku menyelamatkan dari kerugian yang lebih besar sebagai dampak dari lesunya penerbangan akibat virus corona (Covid-19).

Untuk itu, Ketua Umum INACA, Denon Prawiratmadja mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa memberikan keringanan dan bebrbagai stimulus.

Denon menambahkan sebagai dampak dari pandemic Covid-19 atau virus Korona yang menyebarluas ke suruh wilayah Indonesia, maka sejak awal bulan Maret 2020 ini terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis. Untuk ini, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50 persen atau lebih.

“Diramalkan apabila penuntasan pandemic Covid-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagianya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Denon dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).

Ia juga mengakui bahwa untuk mengurangi kerugian yang derita, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PHK Karyawan

Diantaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.

Diakui oleh Denon, untuk menyelamatkan industri penerbangan agar tetap eksis, baik saat ini maupun saat recovery nanti apabila pandemic Covid-19 sudah tuntas, maka INACA saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada Pemerintah.

"Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penagguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya.

Meskipun ia sangat menyadari bahwa wabah covid-19 ini melumpuhkan hampir semua aktifitas perekonomian, namun menurut Denon industri penerbangan nasional sangat terpuruk dan jika tidak ada respon positif dari pemerintah yang cepat maka dipastikan akan terjadi tindakan perumahan maupun PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan.

"Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat. Untuk ini, INACA sangat mengharapkan respon positif dari Pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.