Sukses

KAI Kurangi 103 Perjalanan Kereta Api Mulai 2 April 2020

Pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020 (Tahap 1), 26 Maret 2020 (Tahap 2), dan 1 April 2020 (Tahap 3).

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api hingga 19,4 persen. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sesuai dengan arahan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Corona.

“KAI mengurangi perjalanan sebanyak 103 perjalanan KA per hari mulai 2 April 2020, sehingga jumlah perjalanan KA perharinya turun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

Yuskal menjelaskan, pengurangan jumlah perjalanan KA ini dilakukan bertahap, mulai 21 Maret 2020 (Tahap 1), 26 Maret 2020 (Tahap 2), dan 1 April 2020 (Tahap 3).

Adapun rincian kereta api yang dibatalkan sampai dengan tahap 3 adalah 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA Lokal atau total 103 perjalanan KA. Sehingga jumlah perjalanan KA mulai 2 April 2020 tersisa 429 KA dengan rincian 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal per harinya.

“Jadwal yang kami batalkan adalah KA yang memiliki jadwal atau KA alternatif sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika tetap memutuskan untuk berangkat,” tambah Yuskal.

KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke kereta apilain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bea Pengembalian

Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100 persen di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” tambah Yuskal.

“Semoga kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, agar penyebaran virus corona melalui kereta api dapat dicegah,” tutup Yuskal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.