Sukses

Pengunjung Pusat Perbelanjaan Merosot hingga 90 Persen Imbas Corona Covid-19

Jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan mulanya turun 50 persen saat Covid-19 pertama kali merebak di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) melaporkan jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan atau mal turun drastis selama wabah Virus Corona atau Covid-19 merebak.

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pandemi ini telah membuat jumlah kedatangan ke mal-mal di seluruh Indonesia anjlok hingga 90 persen.

"Jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan menurun sangat drastis. Bahkan ada yang cuma tinggal 10-20 persen saja. Berarti turun sampai 80-90 persen," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (25/3/2020).

Pria yang akrab disapa Alphon ini menjabarkan, jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan mulanya turun 50 persen saat [Covid-19]( 4206463 "") pertama kali merebak di Indonesia.

Namun, jumlah pengunjung kian merosot usai muncul anjuran untuk mengurangi kegiatan di luar rumah demi mencegah penyebaran virus, dan membuat kondisi mal semakin sepi.

Kondisi tersebut, sambung Alphon, membuat pengelola mal banyak merugi. Tapi, APPBI belum sempat menghitung besaran kerugian karena masih fokus dalam penanganan operasional yang cukup kompleks.

"Di satu sisi kami harus ikut membantu pencegahan wabah Covid-19. Tapi di sisi lain kami juga mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena masih memerlukan belanja terutama kebutuhan pokok sehari-hari," ungkap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keringanan Biaya Sewa

Minimnya jumlah kunjungan juga membuat pihak penyewa toko di dalam pusat perbelanjaan meminta adanya keringanan biaya sewa. Menurut Alphon, pengelola mal juga telah menanggapi permohonan tersebut.

Namun demikian, dia mencatat kondisi di setiap pusat perbelanjaan berbeda satu sama lain, termasuk kontrak perjanjian kerjasama dengan penyewa toko. Jadi pasti kebijakan yang akan diberikan juga tak akan bisa diberlakukan sama untuk semua.

"Yang jelas dan pasti pusat perbelanjaan tidak akan menutup mata atas kesulitan dan kondisi berat yang dialami oleh para penyewa. Untuk saat ini banyak pusat perbelanjaan yang telah memberikan penundaan pembayaran kewajiban agar supaya para penyewa dapat terbantu dulu dari sisi cashflow," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini