Sukses

Bank Mandiri Janji Beri Kelonggaran Kredit Nasabah Terdampak Virus Corona

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit masyarakat terdampak virus corona.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit masyarakat terdampak virus corona. Aturan perbankan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Bank Mandiri bakal menerapkan kebijakan khusus yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit nasabah. Aturan khusus itu tertuang di dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.3/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Bank Mandiri akan memberikan relaksasi dalam pembayaran angsuran maupun perpanjangan jangka waktu pinjaman bagi pelaku UMKM yang terdampak virus corona. Termasuk penyesuaian suku bunga acuan yang telah ditetapkan Bank Indonesia sebesar 4,5 persen.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Hery Gunardi mengatakan penerapan kebijakan ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank.

"Dan mengacu pada kebijakan OJK mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona," kata Hery dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/3).

Hery menjelaskan, Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun pada Februari 2020. Angka ini tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu. Dia menyadari saat ini kondisi bisnis pelaku UMKM sedang menghadapi masa sulit.

"Untuk itu, kami berusaha mencari solusi untuk memastikan debitur UMKM kami bisa melalui masa yang sangat sulit ini," kata Hery.

Hery mengungkapkan, beberapa solusi yang disiapkan untuk eksisting debitur antara lain, menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit. Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan.

Kemudian, mempermudah perpanjangan masa laku fasilitas kredit dengan pemberian keringanan biaya provisi dan administrasi. Bagi Bank Mandiri, UMKM merupakan sektor utama yang akan didorong sebagai motor pertumbuhan dana dan kredit Bank Mandiri dalam lima tahun ke depan.

Karena itu, Bank Mandiri terus melakukan perbaikan proses kredit dan tools untuk pemrosesan kredit agar lebih cepat dan lebih mudah.

"Serta melakukan penguatan kompetensi SDM, salah satunya melalui mekanisme profiling," ucap Hery.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberian Kredit Baru

Untuk kemudahan proses, pemberian kredit baru maupun tambahan atas fasilitas kredit UMKM saat ini dapat menggunakan sarana elektronik. Selain itu, penambahan fasilitas kredit sampai dengan 20 persen akan dipermudah dan tanpa menambah agunan untuk debitur UMKM yang selama ini menunjukkan komitmen yang baik, terutama untuk debitur segmen mikro.

Bank Mandiri juga memanfaatkan competitive advantage pada segmen wholesale. Caranya lewat layanan khusus bagi debitur UMKM yang menjadi value chain nasabah wholesale. Benefit dari value chain tersebut antara lain suku bunga yg lebih ringan, keringanan dalam penyediaan agunan fixed asset, dan proses yg lebih mudah, katanya

Kebijakan lain adalah melalui upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan UMKM dengan menjadikan area dan kantor cabang menjadi kepanjangan tangan dalam pemrosesan kredit. Kemudian menciptakan Pusat Layanan UKM atau SME Solution Center di cluster atau kawasan yang potensial.

Hery menambahkan, sebanyak 2800 cabang Bank Mandiri juga telah disiapkan. Dilengkapi dengan SDM dan Infrastruktur berbasis teknologi terkini untuk melayani kebutuhan pengelolaan dana, transaksi perbankan dan kebutuhan kredit dari nasabah UMKM. Berbagai pendekatan tersebut, akan dieksekusi secara bertahap dan dikombinasikan dengan strategi jemput bola melalui pelaksanaan event-event tertentu yang melibatkan pelaku UMKM.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.