Sukses

Anggaran Perjalanan Dinas Bisa Direalokasi ke Warga yang Terdampak Social Distancing

Sudah seharusnya dana perjalanan dinas Jokowi dapat digunakan untuk program bantuan sosial

Liputan6.com, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merealokasi anggaran perjalanan dinas pemerintah hingga mencapai 50 persen. Anggaran tersebut dialihkan untuk dana darurat penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita setuju, realokasi belanja perjalanan dinas presiden yang mencapai Rp 43 triliun, dapat pangkas sekitar 50 persen," kata Ekonom Indef, Abra Talattov, melalui siaran Webinar pada Selasa (23/3/2020).

Abra menyebut bahwa sudah seharusnya dana perjalanan dinas Jokowi dapat digunakan untuk program bantuan sosial, bagi masyarakat kelas bawah dan pekerja informal yang terdampak kebijakan social distancing. 

Untuk wilayah Jabodetabek, Abra berujar bahwa terdapat 77 juta jiwa masyarakat yang ikut terdampak kebijakan social distancing. Sedangkan pekerja informal daerah Jakarta yang juga terdampak kebijakan tersebut, diperkirakan mencapai 1,5 juta jiwa, berdasarkan data bulan Agustus 2019.

Adapun bentuk bantuan sosial pemerintah dirinya menyebut dapat berupa uang tunai langsung ataupun sejumlah bahan pokok yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama pandemi virus Corona masih berlangsung.

Akan tetapi, pemerintah sendiri diminta untuk membenahi sistem calon penerima bantuan sosial, dari mulai tingkat kelurahan. Alasannya, selama ini bantuan sosial masih belum tepat sasaran.

"Seperti disiapkan posko aduan di kelurahan, agar bansos tepat sasaran," pungkas Abra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Inisiatif Jokowi

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi berinisiatif untuk memangkas sebagian anggaran perjalanan dinasnya. Dana tersebut akan direlokasi sebagai dana darurat bagi penanganan pandemi virus corona di berbagai wilayah Indonesia.

"Presiden meminta belanja perjalanan dinas yang saat ini mencapai Rp43 triliun. Diminta untuk 50 persen untuk prioritas penanganan wabah virus corona," kata Sri Mulyani melalui video conference, pada Jumat 20 Maret 2020.

Sri Mulyani menyebut dana tersebut akan digunakan untuk tiga program penanganan pandemi virus corona, sesuai arahan Jokowi yaitu untuk pembiayaan kesiapan rumah sakit bagi penanganan korban virus covid-19, untuk pembiayaan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dalam bentuk jaring pengaman sosial, dan untuk pembiayaan bagi dunia usaha agar tetap bisa melalui masa sulit ini dengan melakukan relaksasi.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini