Sukses

Menteri Teten: Tukang Ojek, Sopir Taksi, hingga Nelayan Dapat Relaksasi Kredit

Pemerintah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Corona.

Liputan6.com, Jakarta Keberlanjutan usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) harus menjadi prioritas untuk diselamatkan di tengah pandemi Corona Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah memberikan relaksasi kredit kepada pelaku usaha KUMKM  termasuk pekerja harian. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, peran pelaku koperasi dan UMKM sangat penitng di tengah krisis. Koperasi dan UMKM mampu menjaga bergeraknya sektor riil di Tanah Air.

“Oleh karena itu Presiden Joko Widodo memberikan perhatian yang serius terhadap pelaku UMKM dan sektor informal dalam menyikapi dampak ekonomi akibat pandemi Corona,” kata Teten dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Presiden sebelumnya meminta semua jajaran pemerintah melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas juga tidak melakukan PHK.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar sebagai upaya meminimalisasi dampak wabah Corona.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Untuk pelaku UMKM ada relaksasi cicilan kredit di bank agar usaha tetap berjalan. Untuk ojek online juga penting penundaan cicilan kredit. Apalagi dalam kondisi social distancing begini, servis dari ojek online lebih dibutuhkan untuk distribusikan produk UMKM,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Relaksasi Kredit

Teten mengatakan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, sopir taksi, hingga nelayan juga akan ada relaksasi kredit yang diberikan berupa pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.

"Saya melihat ojek online ini adalah ujung tombak para pelaku UMKM di tengah dampak Corona. Ojek online menjadi garda depan untuk mendistribusikan penjualan. Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten.

Ia mengajak pelaku KUMKM dan para pekerja harian tetap optimistis dan tidak perlu khawatir namun tetap waspada di tengah pandemi Corona.

Menurut Teten, Pemerintah sangat serius untuk memikirkan dan mencari jalan keluar berupa jaring pengaman sosial yang diharapkan akan mengamankan mereka dari sisi ekonomi selama wabah terjadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.