Sukses

Pengusaha Tekstil Minta Penundaan Bayar Listrik 6 Bulan

Kelonggaran untuk bayar listrik dapat memperkuat posisi arus kas (cashflow) perusahaan tekstil selama pandemi Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta sejumlah keringanan agar bisa bertahan hidup dalam menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satunya memohon kepada PT PLN (Persero) untuk bisa menunda pembayaran listrik selama 6 bulan.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, kelonggaran tersebut dapat memperkuat posisi arus kas (cashflow) perusahaan tekstil selama pandemi Corona.

"Diharapkan ada penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan dengan cicilan berupa giro mundur 12 bulan," pinta dia dalam sesi teleconference, Senin (23/3/2020).

Selain itu, ia menambahkan, produsen tekstil juga meminta diskon tarif listrik di jam-jam tertentu, khususnya pada saat produksi malam.

"Kami berharap adanya pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.00 sampai 06.00 pagi," ungkap Jemmy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlindungan Tarif

Permintaan selanjutnya, API merekomendasikan sejumlah relaksasi untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT), seperti perlindungan tarif (safeguard) untuk produk pakaian jadi. Menurut Jemmy, langkah ini penting untuk keberlanjutan industri pakaian jadi dari hulu ke hilir yang banyak melibatkan pelaku usaha sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kemudian, ia juga memohon pengetatan verifikasi dalam memberikan Persetujuan Impor (PI) yang diperuntukan khusus untuk bahan baku industri. Permintaan ini diberikan agar kapasitas produksi dalam negeri bisa lebih dulu terpenuhi.

Sementara di sektor energi, Jemmy mengusulkan percepatan penurunan harga gas untuk pihak industri menjadi USD 6 per MMBTU mulai April 2020.

"Sektor energi, kami berharap adanya percepatan penurunan harga gas ke USD 6 per MMBTU mulai April 2020," ujar Jemmy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.