Sukses

Kebijakan Pembatasan Visa Hambat Investasi

BKPM terus mengawal para investor menyelesaikan seluruh investasi yang sebelumnya sudah dimulai sebelum Virus Corona masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi tersebut disebabkan oleh penyebaran Virus Corona Covid-19 yang membuat pasar keuangan panik.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, BKPM terus menyakinkan investor untuk bertahan di Indonesia. Dia mengatakan, penyebaran virus Corona Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

"Saya ingin mengatakan di BKPM mengawal dan mengurus investasi PMA dan PMDN di luar pasar keuangan. Jadi tentang saham bukan merupakan bagian domain dari BKPM. Tetapi karena mereka ada yang listing di sini kami katakan ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di dunia," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Bahlil mengatakan, untuk membuat investor betah di dalam negeri pihaknya rutin melakukan komunikasi. Tidak hanya itu, BKPM juga terus mengawal para investor menyelesaikan seluruh investasi yang sebelumnya sudah dimulai sebelum Virus Corona masuk ke Indonesia.

"Mereka yang sudah melakukan investasi yang pabriknya sudah dibangun kami yakinkan mereka bahwa ini akan berlalu. Serta mengawal mereka sampai tingkat finishing investasi mereka," jelasnya.

Meski demikian, ada beberapa hal yang membuat investasi terhambat. Salah satunya adalah sulit untuk mendatangkan tenaga ahli ke Indonesia sebab tertahan oleh kebijakan pembatasan visa atau mendatangkan tenaga kerja asing dari luar Indonesia selama pandemi Corona Covid-19 belum reda.

"Pada awalnya mereka memahami meskipun sekarang kita lihat banyak tenaga kerja ahli yang tidak bisa masuk. Tetapi mereka tetap melakukan pekerjaannya. Insya Allah ada perkembangan realisasi investasi di kuartal I 2020 dibandingkan kuartal I 2019," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Virus Corona, BKPM Klaim Investasi Indonesia Tetap Naik

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, merebaknya Virus Corona di Indonesia tak membuat invetasi lantas lesu. Dari catatan BKPM, masih ada peningkatan investasi khususnya untuk permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2 sampai 18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Adapun jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK).

Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari sampai 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan.

"Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99 persen yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB," jelasnya.

Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan investasi melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan.

"Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja,” ungkap Bahlil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini