Sukses

Imbas Virus Corona, 7 Perjalanan Kereta Dibatalkan dan 4 Terkena Perubahan Relasi

Bagi penumpang kereta api yang sudah melakukan pemesanan tiket bisa melakukan pembatalan.

Liputan6.com, Bandung - PT KAI terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Salah satunya melakukan penyesuaian perjalanan kereta api khususnya untuk KA Argo Parahyangan, Lodaya, Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan.

Terhitung mulai besok, Senin (23/3/2020) perjalanan KA Argo Parahyangan dan KA Lodaya akan mengalami penyesuaian dengan pembatalan beberapa perjalanan. Sedangkan 4 KA Terusan seperti KA Turangga, Argo Wilis, Malabar dan Mutiara Selatan relasinya diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Bandung.

"Kebijakan ini juga untuk mendukung social distancing yang diterapkan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya,” kata Manager Humas PT KAI Daop 2 Noxy Citrea, Bandung, Minggu (22/3/2020).

Dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut  masyarakat tetap bisa memanfaatkan perjalanan KA lainnya yang masih tersedia.

Untuk KA Argo Parahyangan sebut Noxy, masih ada 10 perjalanan KA Argo Parahyangan yang beroperasi, dari normalnya sebanyak 15 perjalanan setiap hari.

Noxy menegaskan bahwa penyesuaian perjalanan beberapa KA tersebut bersifat sementara mengikuti kondisi perkembangan status waspada mewabahnya virus corona di Indonesia.

PT KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA di Daop 2 tersebut.

“Semoga kondisi pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala” tutur Noxy.

Bagi penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket bisa melakukan, yang akan dikonfirmasi KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan. Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund).

KAI juga menerapkan pembatasan jarak antar penumpang selama di dalam perjalanan kereta api. Dalam hal di atas kereta api, KAI menerapkan Social Distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen.

"Adapun untuk penumpang KA Jarak Jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor Handphone yang tertera pada setiap dinding kereta," ungkap Noxy.

Guna memaksimalkan penerapan Social Distancing, saat proses boarding pun penumpang cukup menunjukkan identitas diri dan boarding pas, tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding.

“Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas. Kami memohon kerjasama dari seluruh penumpang. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” jelas Noxy. (Arie Nugraha)

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembalian Tiket

KAI menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Noxy.

Dia menambahkan, pembatalan dapat dilakukan secara online pada aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen.

Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang. Untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka.

"Kemudian untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia. Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan," terang Noxy.

Dalam mengantisipasi paparan COVID-19, PT KAI telah menerapkan pula social distancing berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin cetak tiket dan tempat duduk ruang tunggu. Adapun jarak antar penumpang satu dengan lainnya di stasiun adalah kurang lebih 1 meter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.