Sukses

Kemenperin Bakal Permudah Izin Industri Pengolahan Ikan

Dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas produksi industri pengolahan ikan di dalam negeri, guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga mengisi permintaan ekspor. Untuk itu, diperlukan pasokan bahan baku ikan yang berkelanjutan.

"Nilai ekspor olahan ikan pada tahun 2016 sebesar USD 3,5 miliar, naik menjadi USD 4,1 miliar di tahun 2019,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis yang diterima Merdeka.com, pada Jumat (20/3/2020).

Guna memacu produktivitas industri pengolahan ikan, Agus berujar bahwa akan mengoptimalkan penangkapan ikan sebagai sumber bahan baku industri domestik pengolahan ikan, dengan memanfaatkan kandungan sumber daya alam yang besar, termasuk jenis ikan, yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu Agus mengklaim kementeriannya akan mempermudah implementasi perizinan terkait pembangunan industri pengolahan ikan nasional, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Misalnya, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 7 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan dan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Pencurian Ikan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melaporkan, dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif. Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton.

Untuk itu, dengan stok ikan yang banyak tersebut, industri perikanan nasional diharapkan semakin meningkat dan berkembang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melaporkan, dalam lima tahun terkahir, kebijakan untuk mengatasi aksi pencurian ikan atau menjaga laut dari illegal fishing menuai dampak positif.

Selain kelestarian lingkungan yang terjaga, stok nasional ikan juga meningkat drastis dari 6,5 juta ton menjadi 12,5 juta ton. Untuk itu, dengan stok ikan yang banyak tersebut, industri perikanan nasional diharapkan semakin meningkat dan berkembang.

Reporter: Sulaeman 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.