Sukses

Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona

Terdapat lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut pemerintah telah mengidentifikasi dana senilai Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun dana desa akan dialihkan untuk penanganan virus corona. Tahun ini, total transfer dana desa ke daerah mencapai Rp 850 triliun.

"Ada (dana) yang bisa direalokasikan membantu masyarakat untuk penanganan Covid-19," kata Menteri Sri Mulyani melalui Telekonferensi pada Jumat (20/3).

Dia berjanji dana desa yang direalokasi akan digunakan seoptimal mungkin sesuai instruksi Presiden Jokowi. Guna membantu masyarakat, pemerintah hingga aparat desa dalam penanganan pandemi virus Covid-19

Menteri Sri Mulyani menyebut terdapat lima wilayah di pulau Jawa yang diprioritaskan menjadi penerima realokasi dari dana desa. Lima wilayah ini dianggap mempunyai risiko tinggi akan penularan virus covid-19.

"Persebaran dan penularan Covid-19 tercatat paling tinggi di Jawa dibandingkan yang lain. Yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," imbuhnya.

Menteri Sri Mulyani mengklaim bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh pemerintah, disebabkan oleh penyebaran virus corona yang begitu cepat di berbagai wilayah Indonesia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Realokasikan Rp 62,3 Triliun APBN untuk Tangani Corona

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah besaran dana dari APBN untuk direaolasi guna tangani virus corona.

"Sampai dengan hari ini, kami sudah mengidentifikasi sekitar Rp 62,3 triliyun dari belanja kementerian lembaga yang akan bisa direalokasikan untuk prioritas seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani Usai Ratas pada Jumat (20/3/2020).

"Ini menyangkut, pertama perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, honor-honor, dana yang diblocking serta output cadangan. kita masukkan kedalam kategori Rp 62,3 triliyun, dimana kementerian lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka untuk membiayai 3 prioritas tadi. ini dari APBN kita belum masuk ke APBD ya," lanjut dia.

Menurut Pemaparan Sri Mulyani, adapun 3 prioritas yang dimaksud adalah, Pertama, mendukung kesehatan. Apa saja yang berpengaruh untuk bisa menangani kesehatan di pusat dan di daerah yang menyangkut covid-19 ataupun yang lainnya, termasuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

"Yang kedua adalah untuk memberikan perlindugan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terbawah, dalam bentuk jaring pengaman sosial, yang mash terus kita develope. Yang ketiga, mendukung dunia usaha agar mereka tetap bisa melalui masa sulit ini, dan ini kami bekerjasama dengan OJK. yang kana melakukan relaksasi di dalam pembayaran cicilan," bebernya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah memangkas belanja APBN yang tidak prioritas.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.