Sukses

Hadapi Gugatan Eropa ke WTO, Menko Luhut Minta Bantuan Belanda

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta bantuan Pemerintah Kerajaan Belanda terkait sengketa internasional yang dihadapi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta bantuan Pemerintah Kerajaan Belanda terkait sengketa internasional yang dihadapi Indonesia. Sengketa itu merupakan gugatan dari Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) terhadap pembatasan ekpor nikel Indonesia.

"Saya bilang, kalian bantulah kami. Kenapa kami enhgak boleh menikmati nilai tambah," cerita Luhut dalam siaran langsung di akun Instagram@kemenkomarvest , Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Kepada pemerintah Belanda dia mengutarakan keinginan Indonesia untuk menjadi negara maju. Presiden Joko Widodo menginginkan barang komoditas ekspor Indonesia harus memiliki nilai tambah

Salah satunya dengan melakukan pengolahan nikel sebelum di ekspor. Dengan cara ini kata Luhut, Indonesia bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menambah pajak.

"Ekspor kita dari Morowali itu stainless dan karbon steel bisa mencapai USD 12 miliar lebih," kata Luhut.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan dengan cara peningkatan nilai tambah produk bisa memperkerjakan ribuan orang. Lebih besar dari jumlah tenaga asing yang ada di Indonesia.

Dia meyakinkan hal ini bukan isapan jempol. Tak mau Luhut membohongi masyarakat. "Pemerintah tuh enggak mau bohongin rakyat lah. Reputasi saya nanti taruhannya," kata Luhut.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uni Eropa Laporkan RI ke WTO karena Batasi Ekspor Nikel, Ini Respons Kemlu

 Uni Eropa, pada 22 November 2019, resmi mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) perihal pembatasan Indonesia pada ekspor nikel, bijih besi, dan kromium yang digunakan sebagai bahan baku industri baja nirkarat (stainless steel) Eropa.

Dikutip dari US News pada Rabu (27/11/2019), UE menuduh bahwa pembatasan itu dirancang Indonesia untuk menguntungkan industri peleburan dan baja nirkarat sendiri.

Komisi Eropa, yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di Uni Eropa mengatakan, tidak adil bahwa akses produsen UE terhadap komoditas tersebut menjadi dibatasi.

Keluhan Komisi mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari rencana untuk mengembangkan industri baja nirkarat Indonesia. Negara ini adalah penambang bijih nikel terbesar di dunia dan akan melarang ekspor selama dua tahun mulai tahun 2020. 

Namun China, produsen baja nirkarat terbesar di dunia, telah menimbun bijih nikel menjelang larangan pengiriman dari Indonesia.

Komisaris Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom mengatakan langkah-langkah Indonesia memicu beban lebih lanjut di sektor baja UE yang sudah berjuang menghadapi risiko.

"Terlepas dari upaya bersama kami, Indonesia telah mempertahankan langkah-langkah dan bahkan mengumumkan larangan ekspor baru untuk Januari 2020," katanya dalam sebuah pernyataan.

UE juga menentang skema yang membebaskan produsen Indonesia dari bea impor tertentu untuk meningkatkan atau membangun pabrik baru, selama mesin dan peralatan lokal membuat 30% konten. UE melihat ini sebagai subsidi ilegal.

Proses di WTO dimulai dengan periode 60 hari untuk konsultasi antara para pihak untuk menyelesaikan perselisihan. Pihak pengadu kemudian dapat meminta panel tiga orang untuk memberikan putusan. Putusan itu biasanya akan rampung setidaknya satu tahun lagi.

Indonesia telah menjadi eksportir baja nirkarat terbesar kedua dan pangsa pasar Uni Eropa meningkat dari hampir nol pada 2017 menjadi 18% pada kuartal kedua tahun ini, kata asosiasi baja Eropa, Eurofer.

Namun Eurofer menambahkan, metode pembuatan yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbon dioksida hingga tujuh kali lebih banyak daripada proses yang digunakan di Eropa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini