Sukses

IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Setop Perdagangan Saham

IHSG turun 245,16 poin atau 5,01 persen menjadi 4.650,58. Pada prapembukaan perdagangan saham, IHSG berada di posisi 5.4895,74.

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham pada Jumat pagi ini. Penghentian sementara tersebut karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5 persen.

Dikutip dari RTI, Jumat (13/3/2020), IHSG turun 245,16 poin atau 5,01 persen menjadi 4.650,58. Sebelumnya atau pada prapembukaan perdagangan saham, IHSG berada di posisi 5.4895,74.

Adapun indeks saham LQ45 turun 6,58 persen ke posisi 719,02. Seluruh indeks saham acuan berada di zona merah.

Di awal perdagangan ini, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 4.894,67 dan terendah 4.650,58. Sebanyak 292 saham melemah, kemudian 25 saham menguat dan 51 saham diam di tempat.

Total frekuensi perdagangan saham 53.744 kali dengan volume perdagangan 1,3 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 1,1 triliun.

Investor asing jual bersih saham Rp 27 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.820.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tutur dia dalam keterangan tertulis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan pembekuan sementara atau "trading halt" apabila terjadi penurunan yang sangat tajam atas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari bursa yang sama.

Dikutip dari keterangan tertulis BEI, Rabu (11/3/2020), BEI melakukan pembekuan sementara selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.

Jika IHSG melemah hingga lebih dari 10 persen, maka BEI akan memberlakukan trading halt selama 30 menit juga. 

Sedangkan jika IHSG anjlok hingga 15 persen maka BEI akan melakukan suspensi perdagangan atau trading suspend.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IHSG