Sukses

Ikut Terdampak Corona, Pemerintah Bakal Beri Stimulus ke UMKM

Pemerintah sedang pikirkan rencana kebijakan untuk Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah rencanakan relaksasi kebijakan untuk beberapa sektor nonmanufaktur yang terdampak covid-19 atau virus corona.

"Dampak langsung (atau) tidak langsungnya kan tidak hanya ke sektor industri manufaktur yang butuh bahan baku impor saja, termasuk industri dalam negeri dan UMKM (juga terkena dampaknya)," ujar Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono pada Kamis (12/03/2020).

Untuk itu, Susi membeberkan saat ini pemerintah sedang pikirkan rencana kebijakan untuk Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS).

"Yang BPJS, juga kita akan mencoba mengusulkan pembebasan atau penundaan nanti terkait dengan iuran beberapa program BPJS, kan program BPJS banyak, ada JKK, JKN, jaminan pensiun, dan sebagainya. Kita mau lihat dulu, mana-mana yang kira-kira bisa bermanfaat untuk mendorong relaksasi tadi," jelasnya.

Susi menegaskan, intinya pemerintah sangat berhati-hati mempertimbangkan semua kebijakan stimulus di jilid ke-II ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif

Terkait dengan total insentif senilai Rp 10,3 triliun, jauh lebih kecil dari insentif negara lain untuk stimulus jilid II dampak covid-19, Susi lebih menekankan kepada efektifitas dsri insentif tersebut.

"Kita bukan masalah besarnya, kita hitung betuk efektifitas impactnya. karena kan karekteristik dunia usaha dan masyarakat kita kan berbeda dengan negara lain," kata dia.

"Pemerintah ingin cepat seklai merespon itu, sehingga temen-temen lihat hampir setiap hari marathon. Tadi sudah di laporkan ke Bapak Presiden secara substansi sudah oke, tinggal kita menghitung angka-angkanya hari ini. Besok pagi akan dijelaskan semuanya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.