Sukses

Redam Dampak Corona, Pemerintah Umumkan Stimulus Jilid II Besok

Stimulus jilid II saat ini sedang dilakukan finalisasi, dan akan diumumkan esok.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono membeberkan bahwa petang ini pemerintah gelar rapat untuk lakukan perhitungan terkait stimulus jilid II untuk meredam dampak covid-19 atau virus corona.

Rencananya, keputusan rapat akan diumumkan dalam konferensi pers esok Jumat (13/03/2020). Adapun narasumber yang akan hadir diantaranya; Menko Perekonomian Airlanga Hartarto bersama para dengan Menteri pendamping (Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian).

"Yang sudah jelas kami undang Bu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Mneteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian," ujar Susi di Gedung Kementerian Koordinator Bidnag Perekonomian pada Kamis (12/03/2020).

Terkait dengan detailnya, Susi menerangkan bahwa saat ini sedang dilakukan finalisasi, dan akan diumumkan esok.

"Untuk angka detail, kami masih belum bisa sampaikan sekarang, karena masih akan kami hitung berapa eksposurenya ke APBN, kemudian dampak ekonominya dan lain sebagainya," ujarnya.

Susi menambahkan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama (stimulus I) ketika covid-19 hanya menyerang China.

"Skenario kedua kalau akan menjadi pengaruh ke sebagian besar negara-negara maju yang ekonominya terdampak Covid-19 ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, pemerintah siap meluncurkan Stimulus Fiskal Jilid II guna menangkal wabah Covid-19 yang telah menyebar di Indonesia. Insentif baru itu berupa keringanan bagi Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkal Dampak Corona, Stimulus Fiskal Jilid II Habiskan Dana Rp 10 Triliun

Pemerintah siap meluncurkan Stimulus Fiskal Jilid II guna menangkal wabah virus corona yang telah menyebar di Indonesia. Insentif baru itu berupa keringanan bagi Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Edi Pambudi mengatakan, pemerintah siap menggelontorkan anggaran lebih dari yang dikeluarkan pada stimulus jilid I, yakni sekitar Rp 10,3 triliun untuk merilis Stimulus Fiskal Jilid II.

"Saya rasa lebih (dari Rp 10,3 triliun). Kalau dari hitung-hitungan sebenarnya lebih dari itu. Karena ini kan sifatnya multisektor, jadi tidak terbatas di sektor tertentu," kata Edi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Selain pajak penghasilan, ia melanjutkan, stimulus kedua ini juga akan memberikan kemudahan proses pengembalian restitusi. Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah disebutnya akan coba memutuskan final kebijakan tersebut Rabu sore ini.

"Jadi tujuan untuk dari sisi produksi pajak ini adalah supaya mereka mempunyai aliran uang yang cukup. Jadi tidak tertahan karena harus kewajiban di pembayaran pajak. Desainnya, detilnya kan harus kita sepakati sore ini," tuturnya.

Edi pun berharap, segala kemudahan yang diberikan dalam Stimulus Jilid II ini termasuk relaksasi pajak penghasilan akan bisa menaikkan atau menjaga daya beli, sehingga pekerja akan mendapatkan bagian secara penuh.

"Ada mekanisme ditanggung pemerintah itu artinya sebagian dari pajak itu akan tidak dibayarkan oleh pembayar pajak. Dengan demikian si pembayar pajak akan mendapatkan take home pay, pendapatan dibawa pulang lebih tinggi, sehingga dia bisa menjaga kemampuan daya beli untuk konsumsi dan lain-lain," ungkapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.