Sukses

Antisipasi Pemerintah Kurangi Dampak Virus Corona ke Industri Pariwisata

Pemerintah belum bisa memperkirakan waktu situasi dan kondisi normal kembali akibat Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta pihak lain dalam penanganan destinasi wisata dampak Virus Corona.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo, mengatakan ada dua dampak yang ditimbulkan secara ekonomi. Pertama, supply side dan demand side shock, sehingga orang jadi takut dan malas bepergian, yang pada akhirnya sektor industri menderita.

"Kita ingin bersikap rasional, dari sisi kebijakan kami mencoba untuk membuat antisipasi-antisipasi di kedua dampak tadi. Supply dan demand side. Policy relaksasi bagi industri pasti mereka menderita soal cash flow," kata Fadjar dalam konferensi pers Semangat positif dari kejadian COVID-19, di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dia mengatakan, upaya-upaya membantu laporan arus cas (cash flow) saat ini tengah digodok di Kementerian Keuangan. "Kami lebih koordinatif termasuk dengan PHRI. Kebijakan otoritaritatif disiapkan sedang oleh kementerian terkait," jelas dia.

Meskipun saat ini trafik perjalanan dalam sektor pariwisata tidak terlalu anjlok, namun pihaknya masih berupaya untuk menarik traveler agar tetap ada.

Pihaknya juga tidak bisa memperkirakan waktu situasi dan kondisi bisa normal kembali usai terimbas Virus Corona. Tapi yang pasti, ia menegaskan ketika koordinasi dengan kemenkeu terkait penanganan destinasi.

 

 

Sementara itu, terkait mekanisme hibah pariwisata atau penghapusan pajak hotel dan restoran. Pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu berdasarkan performa tahun 2019, bahwa berapa potential loss yang akan diterima daerah karena pajak restoran dan hotel masuk ke pajak daerah. "Ini disiapkan mitigasi oleh Kemenkeu," ujar dia.

Kementerian keuangan sendiri sudah bekerja untuk merumuskan mekanismenya. Namun untuk sistem pembayaran kembali, diharapkan bulan April bisa dijalankan secara temporer, dan ada masa berlaku yakni enam bulan.

"Kami selama ini dengan PHRI dan asosiasi industri ASITA, dan sebagainya. Kita juga intens berkoordinasi, demikian juga dengan anggota-anggota, dan juga dari daerah sendiri. Bagaimana dampak dari kebijakan itu, adalah sesuatu dinamis. Jadi masukan untuk kebijakan selanjutnya," ungkap dia.

Kendati begitu, terkait pencegahan industri, pihaknya sudah membuat edaran baik internal di kementerian sendiri atau industri, terkait langkah-langkah pencegahan atau perluasan dampak dari Virus Corona, di sisi kesehatan atau ekonomi.

"Saya percaya, kawan-kawan di industri hotel dan restoran sudah lakukan SOP pencegahan yang didapatkan, sanitasi hand sanitizer, dan lainnya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini