Sukses

Wamen BUMN: Buyback dengan Melihat Kondisi Likuiditas BUMN

Erick Thohir memerintahkan BUMN di sektor perbankan, konstruksi dan pertambangan untuk melakukan buyback saham

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan langkah buyback saham BUMN dengan melihat kondisi likuiditas perusahaan.

Hal tersebut dia sampaikan saat mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir yang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pertamina Bina Medika IHC di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

"Tergantung likuiditas (buyback saham), secara proporsi memang perbankan lebih besar karena besar dananya," kata Tiko, sapaan akrabnya, kepada wartawan.

Sebelumnya, Erick Thohir memerintahkan BUMN di sektor perbankan, konstruksi dan pertambangan untuk melakukan buyback saham (pembelian saham kembali) akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok hingga 7 persen.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan, ada 12 BUMN yang diperintahkan melakukan buyback saham.

"Dari perbankan, ada PT BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT BNI Tbk dan PT BTN Tbk. Dari konstruksi, ada PT Wijaya Karya Tbk, PT Adi Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk," ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (10/03/2020).

Lalu untuk sektor pertambangan, ada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk. Adapun, nilai dari buyback tersebut ialah Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Perintahkan 12 BUMN Buyback Saham

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan BUMN di sektor perbankan, konstruksi dan pertambangan untuk melakukan buyback saham (pembelian saham kembali) di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Seperti yang diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hampir 7 persen pada perdagangan Senin kemarin. Penurunan ini lebih disebabkan kepanikan dan tidak sesuai dengan fundamental dari emiten-emiten yang melantai di bursa.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan, ada 12 BUMN yang diperintahkan melakukan buyback saham.

"Dari perbankan, ada PT BRI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT BNI Tbk dan PT BTN Tbk. Dari konstruksi, ada PT Wijaya Karya Tbk, PT Adi Karya Tbk, PT PP Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Waskita Karya Tbk," ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (10/03/2020).

Lalu untuk sektor pertambangan, ada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk. Adapun, nilai dari buyback tersebut ialah Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.

Arya melanjutkan, proses buyback saham ini sudah dimulai. Lebih lanjut, strategi buyback akan diserahkan ke masing-masing perusahaan.

Diharapkan, keputusan ini dapat meningkatkan kinerja pasar serta memperbaiki kinerja keuangan. "Mudah-mudahan, ini bisa membuat market confidence dan bisa memperbaiki financial market," kata Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • buyback