Sukses

Gara-Gara Corona, Rp 40 Triliun Dana Asing Keluar dari Indonesia

Virus corona menyebabkan dana asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan, virus corona yang telah mewabah sejak awal Januari 2020 lalu telah menyebabkan adanya dana asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia secara year to date hingga 4 Maret 2020 sebesar Rp 40,16 triliun.

Angka tersebut naik drastis dari catatan BI sebelumnya pada 27 Februari 2020 yang sebesar Rp30,8 triliun (year to date).

"Dampak temporary corona virus itu secara year to date itu terjadi net outflow total Rp 40,16 triliun," ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam acara Seminar Infobank di Pullman Hotel, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Perry mengatakan, kondisi itu disebabkan lantaran para investor khawatir wabah virus corona semakin cepat meluas ke berbagai negara dan tak bisa ditebak kapan itu akan berakhir.

"Karena Januari masih net inflow. Begitu 25 Januari corona virus terjadi langsung outflow," sambung dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investor Jual Aset

Menurut pemaparan Perry, capital outflow tersebut terdiri dari obligasi pemerintah yang mencapai Rp 31,76 triliun secara year to date, serta saham yang outflow Rp 4,87 triliun. Sementara sisanya keluar melalui Surat Berharga Negara (SBN).

Namun begitu, ia menyampaikan, bahwa aliran modal asing yang keluar itu tak serta merta langsung meninggalkan Indonesia. Sebab, para investor baru menjual aset-asetnya untuk ditempatkan dalam bentuk tunai rupiah maupun emas.

"Karena jual dulu, masih disimpen uangnya di Indonesia sambil menunggu kejelasan dan beli lagi baik di SBN maupun di saham," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.