Sukses

Indonesia Perpanjang Kerja Sama Pengendalian Banjir dengan Belanda

kontrak kerja sama antara Indonesia dan Belanda tentang penanganan air telah selesai pada 8 Maret 2020 kemarin. Saat ini Kementerian PUPR akan memperpanjangnya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan kerja Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora Van Nieuwenhuizen-Wijbenga di Gedung Kementerian PUPR pada Selasa sore ini.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki mengatakan, pertemuan tersebut dimaksudkan guna membahas kelanjutan kerja sama Indonesia dengan Belanda di bidang sumber daya air (SDA).

Dia menyebutkan, ada tiga proyek kerja sama yang saat ini dijalin antara Indonesia dan Belanda. Salah satunya Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Di bidang SDA ada beberapa proyek yang kita kerjakan, yaitu NCICD, pengendalian banjir di Jawa bagian utara terutama di Semarang. Kemudian untuk membuat feasibilty studies kualitas air di Solo untuk kerajinan batik ini akan kita teruskan," jelasnya di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Adapun kontrak kerja sama atau MoU antara Indonesia dan Belanda tentang penanganan air telah selesai pada 8 Maret 2020 kemarin. Sebagai komitmen untuk melanjutkan kemitraan tersebut, Kementerian PUPR telah meneken letter of intent dengan Pemerintah Belanda sebelum memperpanjang MoU.

"Kalau MoU nanti, ini kan baru letter of intend. MoU-nya sendiri belum," ujar Menteri Basuki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target

Secara target, ia melanjutkan, MoU di bidang sumber daya air ini rencananya akan dikeluarkan pada Oktober 2020 mendatang.

"Sedang disususun MoU yang meneruskan itu. Nanti mudah-mudahan akan ditandatangani bulan Oktober MoU-nya untuk meneruskan proyek-proyek yang sedang dikerjakan sekarang," tukas Menteri Basuki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini