Sukses

BI Sosialisasikan QRIS ke Masyarakat Suku Baduy

Pelaku UMKM di Baduy yang sebelumnya sudah menggunakan QR code.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Suku Baduy Luar yang menjalani produksi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mendapatkan pelatihan dan sosialisasi penggunaan Quick Respon Code Indonesia Standart (QRIS) dari Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Banten.

Di Baduy, ada 50 pelaku UMKM yang bergerak dibidang perajin tradisional, pedagang, rumah makan hingga perwakilan pramuwisata berkumpul di Rumah Singgah Kawasan Wisata Budaya Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

"QRIS merupakan metode pembayaran terbaru yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas alternatif pembayaran non tunai," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi pada KPW BI Banten Erry P. Suryanto, Selasa (10/03/2020).

 

Pelaku UMKM di Baduy yang sebelumnya sudah menggunakan QR code, bisa segera pindah ke QRIS dengan mengurusnya di Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) atau ke Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI.

Menurut Erry, QRIS memudahkan proses pembayaran bagi pedagang ataupun pembeli karena terintegrasi dengan e-wallet seperti Gopay, Ovo, Dana, ataupun Shopee Pay.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merchant yang Terdaftar

Meskipun relatif baru, hingga 6 Maret 2020, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 2,7 juta diseluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi Banten sebagai provinsi ke lima nasional dengan jumlah merchant QRIS terbanyak setelah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, mencapai 162 ribu merchant dan masih potensial untuk terus dikembangkan.

"Potensi Provinsi Banten tersebut tentu perlu kita respon secara positif dalam rangka perluasan ekonomi digital. Salah satu keunggulan QRIS bagi pengguna e-wallet adalah pedagang atau Merchant Discount Rate (MDR) yang lebih rendah dari 1 persen menjadi 0,7 persen," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.