Sukses

Pemerintah Bangun Fasilitas Karantina Virus Corona di Batam

Kementerian PUPR tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi di Batam

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, khususnya COVID-19 atau virus corona di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Proyek gedung fasilitas memanfaatkan lokasi eks tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh fasilitas kesehatan yang dibangun tersebut diharapkan selesai akhir Maret 2020.

"Target yang diberikan Bapak Presiden adalah 2-3 minggu harus selesai dan siap untuk dimanfaatkan. Berarti tidak hanya bangunan untuk observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi) saja, tetapi juga pendukungnya, seperti rumah dokter/perawat, dapur umum, gudang, laundry, dan lain-lain. Sekarang sudah mulai land clearing, pasokan listrik dari PLN juga akan segera kita sambungkan," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2020).

Pada tahap awal akan dibangun dua bangunan bertingkat 2, yang terdiri dari fasilitas penampungan/karantina (termasuk isolasi). Untuk ruang observasi dengan kapasitas 230 tempat tidur, dimana satu kamarnya memiliki kapasitas rawat 8-10 pasien.

Sementara untuk ruang isolasi terdiri dari 30 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 20 tempat tidur non-ICU dengan peralatan sesuai standar yang berlaku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fasilitas

Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk insinerator limbah padat, Kementerian PUPR aman bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Bekas Rumah Sakit yang ada di sini masih bisa kita manfaatkan. Saya lihat strukturnya masih bagus, dinding dengan double cover asbes masih kuat, tinggal plafon dan kayu kusen yang lapuk kita akan ganti. Intinya masih bisa dipakai untuk pendukung seperti ruang administrasi, dokter, tenaga medis, dapur, dan laundry," ujar Menteri Basuki.

Adapun anggaran pembangunan seluruh sarana dan prasarana kesehatan tersebut dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita dengan konsultan manajemen konstruksi PT Virama Karya.

Lebih lanjut, Menteri Basuki menyatakan, untuk menyediakan air baku telah disiapkan 4 alternatif tampungan air. Antara lain Waduk Monggak Rempang dengan debit 232 liter per detik berjarak 16 km, Embung Camp Vietnam (0,11 liter per detik) berjarak 1,6 km, Embung Setotok (1,5 liter per detik) berjarak 35 km, dan Waduk Sei Gong (400 liter per detik) berjarak 4,1 km, namun Waduk Sei Gong kondisi airnya masih payau.

"Untuk menunjang fasilitas observasi dan isolasi, kami akan bangun instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas 5 liter per detik yang bersumber dari Waduk Monggak Rempang," jelas Menteri Basuki.

 

Waduk Monggak Rempang memiliki volume tampung 5,1 juta m3 dengan luas genangan 154,6 hektar. Untuk pengerjaannya, saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Ditjen SDA tengah menyiapkan pipa transmisi sepanjang 16,2 km dan pipa distribusi di dalam kawasan untuk sepanjang 6,7 km. Total anggaran diperkirakan sekitar Rp 17 miliar.

Saat ini pekerjaan Land clearing telah dimulai dengan memobilisasi alat berat dozer 7 unit, excavator 7 unit, dump truck 4 unit, genset 2 unit, 2 mobil tangki air, dan 1 toilet mobile.

Kementerian PUPR juga akan meningkatkan akses keluar masuk pulau dengan membangun helipad dan disiapkan penataan dermaga di Pelabuhan Pulau Galang yang dikelola UPT Dinas Perhubungan Pemkot Batam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.