Sukses

BI Gandeng Kemnaker Genjot Kompetensi Pegawai Perbankan dan Jasa Keuangan

Pentinganya peningkatan kompetensi bagi pegawai perbankan dan jasa keuangan lain agar dapat melayani publik secara optimal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bank Indonesia (BI) dan Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP) mendatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Standardisasi Kompetensi Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).

Penandatanganan dilakukan di kompleks Gedung BI, Senin (09/03/2020) dan dilakukan oleh Anggota Dewan Gubernur BI Sugeng, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono dan Ketua BNSP Kunjung Masehat, disaksikan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dalam kesempatan ini, Ida memaparkan pentinganya peningkatan kompetensi bagi pegawai perbankan dan jasa keuangan lain agar dapat melayani publik secara optimal.

"Kita punya pengalaman tata kelola sistem perbankan yang agak kurang baik, sehingga mengganggu operasional. Kita tidak mau itu terjadi lagi, oleh karenanya SDMnya harus optimal," ujar Ida dalam paparannya.

Ida melanjutkan, standardisasi ini harus diterapkan dalam setiap level pegawai perbankan dan jasa keuangan, mulai dari level teller, supervisor hingga pimpinan.

Lebih lanjut, Ida menyatakan ini juga menjadi tantangan BI dalam menjamin karyawan-karyawan yang bekerja di lembaga perbankan dan jasa keuangan (yang ada di bawah BI) telah memiliki sertifikat kompetensi.

Di sisi lain, Perry menyatakan bahwa kerjasama ini adalah bentuk sinergi antar pembuat kebijakan untuk memajukan salah satu aspek ekonomi.

"Dalam setiap kesempatan, kami selalu bilang, sinergi, sinergi, sinergi. Dan sekarang kami lakukan juga sebagai wujud nyata membangun Indonesia maju dengan SDM unggul," ujar Perry mengakhiri.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Sebut Peredaran Uang Palsu Menurun di 2019

Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Yudi Harymukti sebut peredaran uang palsu di Indonesia semakin menurun pada 2019 dibandingkan tahun 2011.

"Uang dengan rasio satu juta lembar, hanya ditemukan delapan lembar uang palsu," tegas Yudi saat membuka acara pemusnahan uang palsu di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/2/2020).

Sementara pada tahun 2011, Yudi mengklaim jumlah uang palsu sebanyak sebelas lembar dalam rasio satu juta lembar. "Ini menurun sebanyak 3 lembar dari 2011," imbuh dia.

Sehingga menempatkan rupiah menjadi mata uang dengan tingkat kerawanan pemalsuan mata uang yang rendah, di banding mata uang negara lainnya.

"Kawasan dunia kita sangat baik, di banding Dollar Amerika, Poundsterling Inggris, ataupun Euro," ujar Yudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.