Sukses

Viral Cuti Bersama 2020 Ditambah, Benarkah?

Beredar informasi bahwa cuti bersama 2020 ditambah sebagai bagian dari stimulus penanganan dampak virus corona di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Geger virus corona di Indonesia membuat hampir seluruh pihak mengencangkan sabuk pengaman. Panic buying sembako, masker dan alat kesehatan, sampai-sampai kekhawatiran event-event besar yang gagal berjalan imbas epidemi yang satu ini.

Saking paniknya, ada saja pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan membuat isu baru, masih berkaitan dengan dampak Corona. Contohnya, pergeseran libur nasional.

Dari media gambar yang diterima Liputan6.com dari berbagai grup komunikasi online, tertulis bahwa ada perubahan libur dan cuti bersama tahun 2020.

"Tanggal 22 Maret digeser menjadi 23 Maret. Keterangan: Mengganti Libur Isra Mi'raj," demikian tertulis dalam informasi tersebut, sebagaimana ditulis Minggu (08/03/2020).

Lalu, Libur Tahun Baru Islam juga digeser dari 20 Agustus menjadi 21 Agustus. Pun, Libur Maulid Nabi SAW digeser dari 29 Oktober ke 30 Oktober.

Bahkan, informasi perubahan ini dilengkapi dengan argumentasi bahwa pergeseran libur nasional didasari alasan penciptaan permintaan agar stimulan yang berikan pemerintah untuk menangani Corona dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Pemerintah telah memberi stimulan hingga Rp 10 triliun untuk mengantisipasi lesunya ekonomi akibat wabah virus corona. Perlu menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Diputuskan Senin Besok

Liputan6.com mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kementerian PAN RB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon terkait isu ini.

Hanya saja, Menko PMK dijadwalkan akan memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) tentang Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang akan dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2020 di Kantorm Menko PMK. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.