Sukses

Kelar dalam 2 Pekan, Rekonstruksi Pasar Wouma Wamena Telan Biaya Rp 2,5 Miliar

Pasar Wouma merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Wamena dengan luas 738,4 meter persegi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan tugas rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena, Jayawijaya, Papua. Pasar Wouma merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Wamena dengan luas 738,4 meter persegi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginformasikan, sebanyak 128 lapak pedagang di Pasar Wouma terbakar sehingga mengalami rusak berat usai kerusuhan yang terjadi pada 23 September 2019 silam.

"Untuk mengembalikan kondisi pasar agar kembali berfungsi sebagai kegiatan jual beli kebutuhan logistik masyarakat, Kementerian PUPR telah menyelesaikan rekonstruksi pasar tersebut dalam 2 minggu dengan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar," jelasnya dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR menugaskan PT Nindya Karya didukung Konsultan PT Virama Karya dan personil TNI AD untuk memulihkan Pasar Wouma.

Rekonstruksi dilakukan dengan memanfaatkan struktur beton bertulang dari bangunan eksisting sebelumnya. Perbaikan dilakukan pada rangka atap, penutup atap, meja lapak dengan dilapisi keramik, dan perbaikan lantai.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

403 Ruko

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pemulihan 403 ruko yang rusak akibat kerusuhan di Wamena. Seluruh ruko tersebut tersebar di tiga titik, yakni Wouma, Hom Hom, dan Pikhe.

"Dari total 403 yang dibangun oleh 4 kontraktor setempat, sebanyak 120 ruko sudah selesai dan sebanyak 10 unit sedang dalam proses administrasi untuk pembayaran pekerjaan," jelas Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.

Iwan menyampaikan, lantaran dalam kondisi darurat, maka pengerjaan ruko bisa dilakukan penunjukan langsung, baru kemudian dibayar sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, dan Peraturan LKPP Nomor 13/ 2018.

Dikatakan Iwan, salah satu kendala yang dihadapi dalam perbaikan ruko yakni terbatasnya tenaga pekerja dan bahan bangunan, salah satunya seperti rolling door. "Semua item pekerjaan dilakukan tergantung tingkat kesulitan dan luasannya, sesuai RAB yang ada, yakni sekitar 8-12 juta per meter," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.