Sukses

Pertama di Indonesia, Bayar SIM Internasional Lewat BRI

Dengan sistem online, pelayanan SIM Internasional semakin praktis dan mudah.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka pemberian jasa layanan perbankanberupa pembayaran online Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Kerja sama strategis yang pertama kali dilakukan di Indonesia itu menjadi momen bersejarah bagi BRI. 

Kerja sama itu ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN Agus Noorsanto dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) POLRI Irjen Pol Istiono bertempat di Kantor Korlantas Polri, Jakarta (28/2). Turut hadir Direktur Utama Bank BRI Sunarso. 

Sunarso mengungkapkan BRI turut berbangga karena dapat mendukung transformasi digital berupa pembayaran SIM Internasional secara online yang dilakukan oleh jajaran Korlantas POLRI.

"Dengan sistem online, pelayanan SIM Internasional semakin praktis dan mudah. Selain itu, proses nya akan lebih akurat karena terintegrasi dengan Data Kependudukan & Catatan sipil (Dukcapil) serta Keimigrasian," urainya.

SIM Internasional adalah surat izin untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang berlaku secara Internasional, yaitu di negara Anggota ASEAN dan Uni Eropa yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia. Masyarakat dapat melakukan registrasi SIM Internasional Online dengan mengakses web registrasi SIM Online.

"Bank BRI mendukung pembayaran SIM Online Internasional melalui menu BRI Virtual Account (BRIVA). Pembayaran BRIVA dapat dilakukan di seluruh channel Bank BRI (Teller, EDC, ATM & Internet Banking) maupun melalui menu transfer antar bank di ATM bank lain," ungkap Sunarso.

Dengan didukung lebih dari 125 ribu pekerja, 227 ribu electronic channel dan 9.618 unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah tanah air, Bank BRI terus berkomitmen untuk  memberikan pelayanan yang terbaik bagi POLRI sebagai mitra strategis dan seluruh masyarakat Indonesia.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini