Sukses

Sri Mulyani Pantau Ketat Penyaluran Dana Bos

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terus memantau pengawasan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan mengedepankan akuntabilitas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku akan terus memantau pengawasan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan mengedepankan akuntabilitas. Sebab penyaluran dana BOS masih ada yang melalui dinas atau kementerian terkait, meski sudah ada yang disalurkan langsung ke rekening sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, penyaluran dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah. Sehingga tidak lagi disertakan melalui kememterian terkait.

"Jadi itu mekanisme nanti bagaimana menonitoringnya akuntabilitasnya, apakah tidak ada jumlah murid yang dibesar-besarkan, ataukah penggunaan dana BOS itu akan dilakukan oleh Kemendikbud dari sisi platfom akuntabilitasnya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (4/3).

Bendahara Negara ini berharap penyaluran dana BOS pada tahun ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kementerian Keuangan akan terus berkoorinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi salurannya itu berbeda-beda, sehingga kita enggak bisa men-track apakah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk benar-benar pendidikan atau benar-benar memperbaiki kualitas pendidikan semuanya, Mendikbud, Menag, Mendagri dan kami untuk sama-sama nanti duduk dengan kemenko untuk bagaimana ekosistem pendidikan dan sistem untuk menggunakan anggaran pendidikan lebih baik," jelas dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia pada tahun ini mengalokasikan dana BOS sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp54,32 triliun. Adapun alokasi dana bos yang sudah disalurkan tahap I sebesar Rp9,8 triliun untuk 136.579 sekolah.

Sedangkan untuk tahap ke-II akan diberikan secara bertahap sekitar 40 persen. Selanjutnya di tahap ke-III diberikan sebesar 30 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Salurkan Rp 9,8 Triliun Dana BOS Tahap I ke Rekening Sekolah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I sebesar Rp 9.803.214.420.000 untuk 136.579 sekolah.

Percepatan ini adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri, setelah konferensi pers bersama Senin pekan lalu.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.  

"Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran Dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran, yaitu Dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Sekolah," ujar dia dalam keteranga tertulis di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep "Merdeka Belajar" melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.