Sukses

KPPU Pastikan Tak Ada Produsen Nakal yang Bikin Harga Masker Melambung

KPPU menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam merespon kenaikan harga masker di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPPU Guntur Saragih menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh jajaranya. Dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha atau produsen masker. Terkait dengan kelangkaan masker yang menyebabkan harga jual masker melonjak tajam di pasaran.

"Dari penelitian yang sudah di lakukan. Kami memang tidak di temukan adanya pelaku usaha yang melanggar," tegas dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/3).

Guntur lalu mengungkap bahwa penyebab utama tingginya harga masker di pasaran. Di sebabkan oleh tingginya permintaan dari konsumen yang tidak diringi dengan jumlah produksi yang ada.

"Kenaikan harga masih dalam konteks hukum pasar," terang dia.

Untuk itu KPPU menghimbau masyarakat agar tidak panik dalam merespon kenaikan harga masker di pasaran, serta tidak melakukan aksi borong yang menyebabkan masker menjadi sulit ditemui.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan adanya oknum produsen atau distibutor yang memanfaatkan situasi terkait kelangkaan masker.

"Ada hukuman maksiman denda Rp.25 miliar," imbuh dia.

Penelitian KPPU sendiri di mulai sejak awal februari, dengan melibatkan enam kantor wilayah KPPU daerah di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Makassar.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendag Ancam Produsen dan Penjual Masker yang Mainkan Harga

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mewanti-wanti pihak produsen agar tak mempermainkan harga masker yang kini tengah melonjak tinggi pasca masuknya wabah virus corona ke Indonesia.

Selain kepada produsen masker, peringatan ini turut ia tujukan kepada pihak distributor hingga penjual eceran yang kerap meninggikan harga jual.

"Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker, pemerintah mengimbau para produsen masker untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Himbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan para penjual eceran," imbuhnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain masker, ia mengatakan, permintaan terhadap hand sanitizer juga saat ini tengah tinggi. Himbauan serupa turut ia berikan kepada pihak penjual yang produknya kini tengah dibutuhkan masyarakat.

Senada, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyampaikan, pengelola mal juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiapkan berbagai prosedur keamanan bagi pengunjung.

"Secara keamanan dari lift dan sebagainya sudah dipersiapkan operator. Restoran anggota kami dipersiapkan sanitizer. Karyawan juga ditindak cek demam," ungkapnya.

"Saya rasa kita tidak perlu panik datang ke pusat perbelanjaan, berbelanja lah secara bijaksana," dia menandaskan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.