Sukses

Kemenhub Evaluasi Metode Kerja Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan pemberhentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, hingga saat ini belum menentukan langkah terkait kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Djoko Sasono, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait proyek tersebut.

"Kami mendengarkan dulu, banyak sekali masukan-masukan. Nanti tentu kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," ucapnya, Senin (02/03/2020).

Pemberhentian sementara proyek tersebut, telah memenuhi kesepakatan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama. Selama proyek dihentikan, pemerintah akan melakukan evaluasi metode kerja yang selama ini diterapkan.

Sebelumnya, Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan pemberhentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pemberhentian tersebut efektif pada 2 Maret 2020 dan berlaku selama dua minggu ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN turut menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama 2 minggu yang terhitung mulai hari ini.

Kendati demikian, Djoko belum dapat memastikan dampaknya terhadap investasi mega proyek tersebut.

"Intinya bahwa kami sekarang menjaring dan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Erick Thohir Minta KCIC Evaluasi

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung selama 2 minggu yang terhitung mulai hari ini.

"Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," kata Erick Thohir kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Dia menegaskan, pihak KCIC juga sudah melaporkan bahwa dalam 2 minggu ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.

"Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN," tegas Erick Thohir.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakata-Bandung. Proyek ini disetop karena menimbulkan genangan air atau banjir di tol Jakarta-Cikampek.

"Betul dihentikan untuk sementara waktu," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga, dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2020).

Penghentian proyek tersebut selama dua pekan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.