Sukses

Pemerintah Siap Distribusikan 9.611 Kartu Tani untuk Petani Bengkulu Selatan

Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menertibkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Sebanyak 9.611 kartu tani siap didistribusikan.

Liputan6.com, Bengkulu Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menertibkan penyaluran pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Sebanyak 9.611 kartu tani siap didistribusikan kepada petani di Bengkulu Selatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Manna, Senin, (2/3)

Dalam acara tersebut, Bupati Gusnan berpesan kepada para petani agar memanfaatkan kartu tani ini dengan baik. Terutama dalam pengambilan pupuk bersubsidi dan juga dalam memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kartu Tani ini sekaligus juga berfungsi sebagai ATM. Harapan kami, jangan hanya memanfaatkan ATM-nya saja, tapi manfaatkan juga peluang pinjaman modalnya dengan bunga yang ringan yakni Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” jelas Gusnan.

Terkait jumlah kartu tani ini, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan terus mengupdate data penerima, sampai seluruh petani di Bengkulu Selatan memiliki kartu tani.

“Update data terakhir berdasarkan eRDKK, saat ini sudah ada 24 ribuan petani yang terdata untuk diterbitkan kartu tani. Namun saat ini baru 9.611 yang sudah siap didistribusikan,” ujar Kabid Sapras Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Edi Siswanto.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tepat Sasaran

Melalui Kartu Tani ini nanti, diharapkan penyaluran pupuk ke petani akan lebih tertib dan tepat sasaran. Ke depannya, untuk tebus pupuk subsidi harus menunjukkan kartu tani.

"Cukup gesek kartu tani, akan muncul nama petani dan kuota pupuk yang tersedia untuk yang bersangkutan. Dengan begitu penyaluran pupuk akan tepat sasaran,” jelas Siswanto.

Untuk pendistribusian kartu tani tahap pertama ini, dijadwalkan akan dibagikan sejak tanggal 2 Maret sampai 19 Maret mendatang di seluruh kecamatan se Bengkulu Selatan.

 

3 dari 4 halaman

e-RDKK

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy

Lewat program tersebut, lanjut Sarwo Edhy, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

“Apa kewajiban bank? Mereka menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya. Itu yang mengadakan bank. Nanti EDC dibagikan ke kios-kios untuk alat geseknya. Masing-masing rumah tangga tani diberikan kartu tani,” ungkap Sarwo.

 

4 dari 4 halaman

Persyarata Kartu Tani

Adapun persyaratan utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Lalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," papar Sarwo Edhy.

Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini