Sukses

Asosiasi Usul Pembentukan Komisioner Awasi Industri Keuangan

Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi.

Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera hingga isu goyahnya Asabri tidak kembali terjadi di industri asuransi Indonesia.

"Kalau boleh kita harap pengawasan dan pembinaan industri asuransi ini lebih khusus, entah khusus asuransi, setidaknya deputi komisioner. Itu harapan asosiasi," ujar Budi dalam acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (27/02/2020).

Lebih lanjut, memang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi perhatian khusus karena kasus gagal bayar Jiwasraya Cs.

Bagaimana tidak, uang yang ditempatkan di industri asuransi, lanjut Budi, jumlahnya sangat besar dan bersifat jangka panjang.

"Agak berbeda dari industri keuangan yang lainnya. Akan sangat layak kalau pengawasan ini ada komisionernya," kata Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi Menyeluruh

Namun begitu, diharapkan OJK juga bisa melakukan reformasi pengawasan menyeluruh. Hal ini meliput kecukupan infrastruktur, pengaturan tata kelola pengawasan yang efisien dan efektif serta pengembangan sistem dan teknologi informasi yang baik.

"Reformasi IKNB sangat menarik untuk dilihat. Jangan lupa bahwa apapun yang terjadi belakangan ini kejadiannya di pasar modal, akan tidak banyak artinya kalau IKNB direformasi tetapi beberapa sektor jasa keuangan lainnya tidak direformasi. Jangan-jangan kalau terulang, kita lagi direformasi," ujar Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Industri Asuransi