Sukses

Rampung, Draf RUU Pemindahan Ibu Kota Diserahkan ke DPR Setelah Reses

Presiden Jokowi mengingatkan kepada para menteri Indonesia Maju untuk memperhatikan terkait rancang desain sistem, tata kelola, otorita ibu kota baru.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota sudah rampung. Dia menjelaskan draf tersebut akan disampaikan setelah reses.

"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini, akan disampaikan. Akan disampaikan setelah reses," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Ibu Kota Baru di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Hal tersebut kata Jokowi adalah sebuah bentuk persiapan penting. Agar payung hukum terkait ibu kota baru sudah siap.

Dia juga mengingatkan kepada para menteri Indonesia Maju untuk memperhatikan terkait rancang desain sistem, tata kelola, otorita juga harus diperhatikan

"Kita ingin menginstall sistem cara kerja baru yang lebih futuristik, yang lebih fleksibel sehingga kita bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien bekerja lebih cepat dan bekerja lebih efektif," kata Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Tunggu Draf RUU Ibu Kota Baru

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal hasil kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. DPR, kata dia, saat ini menunggu pemerintah mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.

"Kami sedang menunggu Rancangan Undang-undangnya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8).

Menurutnya, anggota dewan pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota. Setelah surat dari Jokowi dirapatkan di tingkat pimpinan DPR, Bamsoet menyerahkannya kepada Komisi II untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.