Sukses

Serapan B30 Capai 784 Ribu Kl hingga Februari 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan implementasi Program Biodiesel 30 persen atau B30 di Jakarta, pada Senin 23 Desember 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa alokasi serapan produk Biodiesel 30 persen (B30) hingga 12 Februari 2020 mencapai 784 ribu kl. Angka tersebut sekitar 8,2 persen dari target 9,59 juta kl di tahun ini.

"Hingga 12 Februari tahun 2020, penyaluran B20 sebesar 8,2 persen. Realisasi sekarang 784.934 kl dari target 9,59 juta kl di 2020," jelas Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Effendi Manurung di Aryaduta Hotel, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sementara untuk realisasi penyaluran B30 khusus di bulan Februari, Effendi melanjutkan, hingga tanggal 12 kemarin terhitung sekitar 10 persen.

Pasca B30 diluncurkan sejak akhir 2019, pemerintah langsung tancap gas untuk menyiapkan proses uji coba solar dengan campuran 40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau B40.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, untuk meningkatkan campuran FAME yang berbahan baku minyak kelapa sawit pada solar menjadi 40 persen, perlu dilakukan uji coba kembali seperti yang dilakukan saat program mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan.

"Mengenai B40 tentu saja semua program-program pemakaian jenis-jenis baru dari biodiesel harus dites dulu," kata Arifin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses uji coba perlu dilakukan guna menjamin kualitas produk B40 saat diimplementasikan. Sehingga mesin kendaraan yang menggunakan solar campuran FAME 40 persen tidak mengalami kendala.

"Kemudian karena kita harus jamin kualitas produk ini enggak memberikan dampak negatif kepada pemakai," imbuh dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Resmikan Implementasi Program B30

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan implementasi Program Biodiesel 30 persen atau B30 di Jakarta, pada Senin 23 Desember 2019. Peluncuran program dilakukan di SPBU Pertamina yaitu SPBU 31.128.02 di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Tampak sudah hadir di lokasi antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sebelumnya guna mengurangi double deficit neraca perdagangan dan transaksi berjalan sejumlah program pun telah dicanangkan Presiden sejak 2017-2018. Hal itu kembali dicanangkan pada awal bekerjanya Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019.

Salah satu program yang akan diintensifkan adalah peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi, di atas 50 persen atau B50. 

Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 kemudian dikoreksi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.

Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.

Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji CobaPencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Biodiesel adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari bahan alami yang terbarukan, seperti minyak nabati dan hewani.

    Biodiesel

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

  • Fame

  • B30