Sukses

Bank Wakaf Mikro Bentuk Komitmen Pemerintah Bangun UMKM

Pesantren harus menjadi motivator dan koordinator keterlibatan anak-anak pesantren dalam pengelolaan Bank Wakaf Mikro.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha atau ease of doing business adalah melalui pemberian akses terhadap permodalan.

Hal tersebut disampaikan Wapres pada acara Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Ahmad Taqiuddin Mansur (ATQIA) di Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/2/2020).

"Bank Wakaf Mikro ini salah satu komitmen pemerintah untuk membangun, memberikan kemudahan berusaha melalui permodalan. Tidak hanya yang besar tapi juga melalui lembaga keuangan mikro, keuangan kecil. Dalam rangka mengembangkan usaha-usaha kecil, UMKM," ungkap Wapres.

Wapres menyampaikan, bahwa selama ini perkembangan BWM dinilai pelan. Sebab, dana untuk operasional Bank Wakaf Mikro masih bergantung pada donasi yang diberikan melalui Baznas. Oleh karena itu, Wapres mengimbau agar ke depan, proses pendapatan modal untuk Bank Wakaf Mikro agar dapat diperkuat lagi.

"Memang selama ini Bank Wakaf Mikro ini jalannya agak pelan, karena menunggu bantuan, menunggu donasi. Ke depan akan kita dorong supaya tidak hanya menunggu donasi," imbau Wapres.

Terkait keberadaan Bank Wakaf Mikro yang bertempat di pesantren-pesantren, Wapres menegaskan, bahwa pesantren selain menjadi tempat untuk belajar agama, juga harus dapat menjadi tempat untuk penguatan ekonomi umat.

"Kenapa ini harus di pesantren? Supaya Pesantren tidak hanya menjadi pusat untuk menyediakan para kyai, para ulama. Tapi juga tempat untuk melakukan penguatan umat, untuk melakukan pemberdayaan umat, terutama di bidang ekonomi. Untuk menghilangkan kemiskinan supaya jangan sampai umat ini menjadi umat yang lemah," tegas Wapres.

Wapres juga berpesan agar pesantren dapat menjadi motivator dan koordinator keterlibatan anak-anak pesantren dalam pengelolaan Bank Wakaf Mikro. Karena generasi inilah yang nantinya akan menjadi penerus gerakan ekonomi umat.

"Keterlibatan anak-anak pesantren di Bank Wakaf ini untuk mampu mengelola. Karena fiqihnya kan sudah diajarkan. Harus mempelajari bagaimana fiqih muamalah nya. Selama ini yang diajarkan dan dikembangkan hanya fiqih ibadahnya. Tapi bank muamalahnya kurang. Ini juga haris dikembangkan," pesan Wapres.

Wapres berharap agar Bank Wakaf Mikro dapat terus berkembang sehingga mampu menbawa manfaat yang besar bagi umat.

"Saya mengharapkam agar Bank Wakaf Mikro ini dapat maju lebih besar sehingga mampu membawa manfaat bagi peningkatan perekonomian pondok pesantren, dan pesantren mampu memberikan kesejukan dan terus bersinergi dengan Pemerintah untuk membangun kemajuan peradaban bangsa Indonesia menuju Indonesia maju," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejarah

Sementara, Ketua Yayasan Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan Baiq Mulianah melaporkan mengenai sejarah dan perkembangan pondok pesantren sejarah pendirian Bank Wakaf Mikro di pondok pesantren yang dipimpinnya.

"Kami laporkan sampai dengan saat ini, [BWM] diberikan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan mulai Juli 2019 dan sampai sekarang sudah memiliki nasabah 355 orang," lapor Baiq.

Senada dengan Baiq, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, menjelaskan mengenai latar belakang pendirian BWM di Indonesia.

"(pemikirannya) agar jangan hanya menyentuh umat yang besar, karena sudah pintar. Justru difokuskan pada umat yang jumlahnya banyak dan perlu perhatian," ungkap Wimboh.

Sebagai informasi, program Bank Wakaf Mikro merupakan bagian dari upaya perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat dan sekaligus meningkatkan motivasi kewirausahaan di lingkungan pesantren.

Dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro kecil yang belum terjangkau akses keuangan formal, program Bank Wakaf Mikro turut mendukung program pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.