Sukses

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Golongan I dan II Naik

Kenaikan tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 69/KTPS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020.

Liputan6.com, Jakarta Tarif ruas jalan tol Soreang-Pasir Koja di Bandung mengalami penyesuaian. Tarif baru berlaku mulai 12 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Mengutip laman instagram PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) selaku pengelola Tol Soroja, Kamis (13/2/2020), kenaikan tarif berlaku untuk golongan I dan II dengan besaran Rp 500 sampai Rp 1.500.

Sementara untuk golongan II, IV dan V justru mengalami penurunan tarif masing-masing Rp 2.000, Rp 2.500 sampai Rp 6.000.

Kenaikan menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 69/KTPS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020.

Berikut tarif terbaru Tol Soroja:

Golongan I dari Rp. 7.000 naik menjadi Rp. 7.500

Golongan II dari Rp. 10.500 naik menjadi Rp. 12.000

Golongan III dari Rp. 14.000 turun menjadi Rp 12.000

Golongan IV dari Rp. 17.500 turun menjadi Rp 15.000

Golongan V dari Rp. 21.000 turun menjadi Rp. 15.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Tol Tangerang-Merak Berubah Mulai 12 Februari Pukul 00.00 WIB, Ini Rinciannya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak, maka pada 12 Februari 2020, mulai pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol yang telah disesuaikan.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95 persen.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Krist Ade Sudiyono menjelaskan ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas jalan tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata dida dalam keterangannya, Senin (20/2/2020).

Di tahun 2019 sendiri, begitupun dengan ASTRA Tol Tangerang-Merak, peningkatan fasilitas dan layanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 Km juga telah dilakukan.

Dalam peningkatan layanan transaksi telah dilakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang. Selain itu, Kami juga melakukan pembangunan Gerbang tol Balaraja Timur yang baru.

Pembangunan simpang susun ini berlokasi +- 500 m dari lokasi gerbang Balaraja Timur eksisting. Dengan adanya pembangunan simpang susun Balaraja Timur ini, akan membuka akses kendaraan dari/atau arah Merak untuk ke gerbang tol Balaraja Timur.

Penambahan lajur juga dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas tol Tangerang-Merak, kami menambahkan lajur ke 4 dari Bitung hingga Balaraja Barat, dan penambahan lajur ke 3 ruas Balaraja Barat hingga Cikande.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas jalan juga terus dilaksanakan dengan melakukan pelapisan ulang aspal, serta pemeliharaan rutin kondisi pengaman jalan, beautifikasi, drainase dan kebersihan lajur. Melengkapi layanan informasi dan keamanan pengguna jalan, ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah menambahkan 52 unit kamera pantau lalu lintas di 31 titik, sehingga sampai dengan saat ini total sebanyak 134 kamera unit pantau di 74 titik. Selain itu, masih banyak perbaikan yang dilakukan perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini