Sukses

Bangun 148 Jembatan Gantung di 2020, Kementerian PUPR Siapkan Rp 710 Miliar

Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga target membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung di seluruh Indonesia pada 2020. Anggaran yang disiapkan untuk inisiasi ini yakni sekitar Rp 710 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai. Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar, dan kantor pemerintahan.

"Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).

Sebagai catatan, Kementerian PUPR pada 2019 lalu juga telah membangun sebanyak 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok Tanah Air dengan anggaran sebesar Rp 608,59 miliar.

Dalam empat tahun (2015-2018), Kementerian PUPR membangun 160 unit jembatan gantung. Dengan rincian, pada 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran Rp 210,57 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Material Khusus

Lalu pada 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp 19,3 miliar. Selanjutnya pada 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran sebesar Rp. 38,28 miliar. Pada 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 530,43 miliar.

Proyek jembatan gantung ini menggunakan beberapa material khusus, seperti baja, kabel dan baut. Seluruh materian tersebut menggunakan produk yang dibuat di dalam negeri.

Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari pemerintah daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, serta urgensi pembangunan jembatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.