Sukses

Bandara Komodo Bisa Jadi Percontohan Proyek KPBU Untuk Bandar Udara Lain

Proyek KPBU Bandara Labuan bajo akan menjadi contoh bandara lainnya dalam menggandeng swasta

Liputan6.com, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII hari ini melaksanakan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres untuk proyek Kerjasana Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan pihaknya pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang berpartisipasi di dalamnya.

Bandara Komodo sendiri merupakan lapangan udara pertama di Indonesia yang menerapkan skema KPBU. Wahid pun berharap, Bandara Komodo dapat menjadi percontohan untuk proyek bandar udara lain yang akan dikembangkan nanti.

"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo sebagai kawasan destinasi wisata unggulan yang semakin diminati," tutur Sutopo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerbitan Penjaminan

Pada November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) untuk pengembangan Bandara Komodo.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang, yakni PT Cinta Airport Flores (CAF) dengan anggota Changi Airports Pte Ltd, Changi Airport MENA Pte Ltd, dan PT Cardig Aero Service (CAS).

"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun non-KPBU," tutup Wahid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.