Sukses

BPPSDMP Dukung Ekspor Komoditas Hortikultura

BPPSDMP bersama Ditjen Hortikultura akan menyiapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian (BPPSDMP Kementan) mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.  Itu berkaitan dengan penetapan target dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ya, SYL menetapkan target peningkatan produksi komoditas utama sebanyak tujuh persen per tahun, gerakan tiga kali ekspor (GraTIEks) hingga 2024, termasuk untuk komoditas hortikultura. Selain itu, BPPSDMP Kementan juga mendukung program tersebut melalui penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Hortikultura.

Penyusunan KKNI dilakukan bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), Bustanul Arifin Caya saat memberikan arahan pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Standar Kompetensi SDM bidang Hortikultura di Serpong, Banten (5/2). 

Lebih lanjut Bustanul mengatakan BPPSDMP bersama Ditjen Hortikultura akan menyiapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dibutuhkan oleh dunia usaha/dunia industri (du/di) berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Hortikultura yang belum dipetakan jabatan kualifikasinya.

SKKNI Bidang Hortikultura yang ada saat ini meliputi sayuran, tanaman buah, florikultura dan tanaman obat rimpang. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat dipetakan jabatan kualifikasinya sesuai dengan kebutuhan du/di dalam bidang hortikultura.

"Pada posisi strategis tersebut, SKKNI dan KKNI dapat digunakan oleh institusi pendidikan dan pelatihan, industri dan lembaga sertifikasi, baik sebagai acuan dalam pengembangan program dan kurikulum, rekruitmen dan penilaian unjuk kerja maupun pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi," kata Bustanul.

Kemudian Bustanul mengatakan dengan tersusunnya KKNI bidang hortikultura ini harapannya, pengetahuan mengenai prospek kerja di lapangan dapat terlihat dan juga tersedia standar untuk perusahaan dalam menentukan jabatan kerja sesuai dengan kebutuhan beserta jumlah yang tersedia. Di sisi lain bagi pencari kerja atau tenaga kerja juga tidak lagi bingung untuk memilih spesifikasi pekerjaan sesuai dengan pilihannya.

"Ke depan, diharapkan standardisasi kompetensi SDM dalam bidang Hortikultura dapat bermanfaat bagi pembangunan pertanian dan mampu melahirkan pengusaha pertanian milenial yang mendukung peningkatan ekspor komoditas hortikultura," kata Bustanul. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini