Sukses

Direktur Altsintan Minta Seluruh Daerah Maksimalkan Mesin Pertanian

Direktur Alsintan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah menegaskan bantuan alsintan telah disalurkan ke-33 Provinsi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Alsintan Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah meminta daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan alat mesin pertanian yang telah didistribusi.

"Kita sudah mendistribusikan alat mesin ke daerah. Tapi ada daerah yang tidak mamanfaatkannya dengan baik. Kita tidak mau seperti ini. Kita siap bantu jika memang alat yang kita bagikan itu dibutuhkan kabupaten atau daerah lain. Tapi yang kita inginkan komunikasi. Sehingga yang yang kita kerjakan bisa maksimal," tutur Andi Nur Alam Syah saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian APBN TA. 2020, di IPB Convention Center, Kamis (06/02/2020).

Andi Nur Alam menegaskan, bantuan alsintan telah disalurkan ke-33 Provinsi di Indonesia. Hanya saja, laporan pemanfaatan alsintan ke Direktorat Alsintan.

"Dari 33 provinsi, yang telah menyampaikan laporan pemanfaatan alsintan ke Direktorat Alsintan baru 3 provinsi. Yaitu Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan. Saya mengucakan terima kasih kepada 3 provinsi ini dan kita siapkan reward. Serta semoga provinsi lain segera menyampaikan laporan itu," ujarnya.

Dijelaskannya, tahun ini kegiatan Direktorat Alsintan meliputi Bantuan Alat dan Mesin Pertanian, Perbengkelan Alat dan Mesin Pertanian, Bimbingan Teknis Kelembagaan Alsintan.

"Kita juga memiliki kegiatan baru yaitu Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kegiatan. Kita membangun hubungan pusat dan daerah. Juga membangun sistem informasi, yang semula bersifat administrasi (BAST) menjadi sistem yang terintegrasi mulai perencanaan sampai pemanfaatan," katanya.

Andi Nur Alam juga berharap pemerintah provinsi mendorong pemberitaan dampak-dampak positif dari pemanfaatan alsintan bantuan. Apalagi, alsintan sangat membantu para petani.

"Alsintan membuat waktu kerja dan biaya kerja menjadi lebih efisien. Seperti pengolahan lahan, efisiensi waktu kerja mencapai 97,4 persen, sedangkan efisiensi biaya kerja mencapai 40,0 persen," ulasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.