Sukses

Sertifikasi Kompetensi Cara Kementan Cetak SDM Pertanian yang Unggul dan Kompeten

Puslatan melalui UPT Balai Pelatihan Pertanian Jambi, pada Rabu (5/2) melaksanakan Sertifikasi Pejabat Fungsional Bidang Pertanian Level Supervisor dan Fasilitator serta Pelatihan Dasar Pemasaran Online bagi Pelaku Usaha Milenial.

Liputan6.com, Jambi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mencanangkan program utama pembangunan pertanian dalam upaya mewujudkan pembangunan pertanian Indonesia yang Maju, Mandiri dan Modern.

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan telah menyiapkan 3 Program Aksi yaitu, Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani); Penyuluhan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Mendukung Petani Pengusaha Milenial; Penyuluhan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Mendukung Program Utama Kementan.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya mengatakan untuk melaksanakan 3 Program Aksi tersebut, BPPSDMP telah menyatakan tekad untuk bekerja keras, fokus dan update teknologi informasi. Serta melakukan hal yang luar biasa untuk memberikan kontribusi yang nyata dan konkrit dalam tujuan pembangunan pertanian kita.

Puslatan melalui UPT Balai Pelatihan Pertanian Jambi, pada Rabu (5/2) melaksanakan Sertifikasi Pejabat Fungsional Bidang Pertanian Level Supervisor dan Fasilitator serta Pelatihan Dasar Pemasaran Online bagi Pelaku Usaha Milenial. Peserta pelatihan berasal dari 6 Provinsi wilayah kerja BPP Jambi.

"Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan) sebagai salah satu pilar BPPSDMP yang memiliki tugas utama melaksanakan pelatihan juga harus mampu mencetak sumberdaya manusia (SDM) yang profesional, mandiri, berdaya saing dan memiliki jiwa wirausaha. Untuk mencapai hal tersebut, Pelatihan vokasi dan Sertifikasi bagi SDM pertanian adalah hal yang mutlak harus dilakukan," tutur Bustanul Arifin.

Sertifikasi merupakan salah satu program unggulan dari Puslatan, dan menjadi hal yang sangat penting bagi SDM pertanian untuk mendapatkan pengakuan baik di dalam negeri maupun dunia internasional akan kompetensi yang dimiliki.

"Sertifikasi kompetensi ini diperoleh melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi kompetensi bisa didapatkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mempunyai lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapuslatan juga menyampaikan program utama Kementerian Pertanian dan menyampaikan bahwa penyuluh pertanian harus punya karakter yang kuat.

"Penyuluh harus juga kompeten dengan ditandai dengan penyuluh tersebut kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Dengan sertifikasi, maka kompetensi Penyukuh Pertanian akan diakui baik dilevel nasional maupun Internasional," ujarnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.