Sukses

BRI dan BRI Syariah Akselerasi Implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Bank BRI dan Bank BRI Syariah mengakselerasi implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dengan menetapkan target bahwa konversi tuntas di tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Bank BRI dan Bank BRI Syariah mengakselerasi implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh dengan menetapkan target bahwa konversi tuntas di tahun 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Pemimpin Wilayah Bank BRI Aceh Handaru Sakti, Ketua Tim Qanun Bank BRI Wawan Ruswanto dan Ketua Tim Qanun BRI Syariah Yulfian di Banda Aceh (04/02).

Wawan menjelaskan tahun 2020 merupakan fase implementasi dengan program yang akan dilakukan diantaranya konversi program pemerintah seperti KUR, bantuan sosial non tunai, Rumah Kreatif BUMN, konversi pinjaman dengan kolektibilitas tertentu, audiensi dengan Pemerintah dan Otoritas serta regulator serta pengalihan Aset Tetap dan perangkat elektronik (ATM, CRM, EDC).

“Selanjutnya, jika seluruh portofolio bisnis, unit kerja kantor dan jaringan e-channel, pekerja, nasabah, dll telah beralih ke BRI Syariah, maka BRI akan mulai melakukan penutupan kantor dengan mengajukan Izin kepada OJK,” imbuh Wawan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi Perbankan Melalui LSBU dan Colocation

Strategi utama BRI dan BRI Syariah dalam Implementasi Qanun LKS adalah menerapkan Sinergi Perbankan dalam bentuk LSBU dan Colocation di seluruh Unit Kerja BRI. LSBU atau Layanan Syariah Bank Umum adalah layanan Syariah yang dilakukan oleh Pekerja dan di Unit Kerja konvensional, sesuai Izin OJK. Sementara Colocation adalah BRIsyariah mendirikan unit kerja di lokasi existing kantor BRI, dengan sekat dan tanda yang jelas dapat membedakan antara layanan Syariah dari layanan konvensional.

Saat ini di Provinsi Aceh terdapat 6 Kantor Cabang Pembantu BRI yang telah mendapat izin regulator dan beroperasi secara Syariah penuh serta 11 Kantor Cabang BRI, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 BRI Unit yang sedang menunggu izin regulator baik Colocation dan LSBU . Sementara seluruh pekerja yang berjumlah 2.745 orang telah mendapatkan pelatihan tentang perbankan Syariah, produk dan layanan serta operasional BRI Syariah.

“Jika izin dari regulator telah diterbitkan dan seluruh unit kerja sudah beroperasi dengan LSBU dan Colocation, maka speed konversi akan semakin meningkat. BRI dan BRI Syariah optimis dapat menyelesaikan di akhir 2020,” pungkas Wawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.