Sukses

DPR Soroti Langkah Pemerintah Jadikan Indonesia Negara Maju di 2045

Industri pengolahan dijadikan andalan untuk mendorong Indonesia jadi negara maju.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andreas Eddy Susetyo, menyoroti upaya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mengejar target Indonesia maju di 2045. Sebab, dalam pandangannya ada beberapa langkah dilakukan tidak tepat dalam mengejar target tersebut.

"Tantangannya luar biasa. Karena salah satunya mendorong industri pengolahan," kata dia di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (4/1).

Andreas mengatakan sangat tidak tepat jika pemerintah mendorong industri pengolahan. Sebab, industri pengolahan sendiri kontribusinya terhadap PDB semakin tahun menurun. Sehingga perlu ada cara lain untuk mendorong uapaya tersebut.

 

Dia pun mendorong, agar pihaknya bisa berkoordinasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk sama-sama mendorong sektor industri pengolahan. Dengan begitu, kontribusi terhadap PDB bisa kian meningkat.

Andreas menambahkan, untuk mengejar target Indonesia Maju baiknya pemerintah juga fokus terhadap sektor UMKM. Mengingat, kontribusi sektor ini juga memberikan andil besar terhadap PDB.

"Potensi besar kita yang belum betul-betul dioptimalkan perdayaan UMKM. Bukan jadi prioritas utama. Kalau kita bisa naikan kelas UMKM kita di usaha mikro kontribusi kepada PDB sudah jelas sekali. Dari 56 juta 10 persen bisa naik kelas sudah luar biasa," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDB Indonesia

Untuk mencapai target Indonesia maju setidaknya rata-rata pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) harus mencapai USD 23.199 per kapita. Sementara saat di 2020 pendapatan per kapita Indonesia dipatok baru mencapai USD 4.546.

Untuk mengejar target tersebu dibutuhkan sejumlah langkah-langkah. Diantaranya pemerintah harus mendorong industri pengolahan hingga mencapai 21 persen di 2024. Di samping itu industri pengolahan non migas juga ditingkatkan menjadi sebesar 18,9 persen di 2024.

Sementara perlu ditingkatkan juga adalah kontribusi tenaga kerja di sektor industri dari sebelumnya 14,9 persen di 2019, di 2024 harus menjadi 15,7 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.